KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Usai pelantikan empat pimpinan definitif DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) masa jabatan 2024-2029, DPRD melanjutkan rapat paripurna penetapan tata tertib dewan, Senin (25/11/2024).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD La Ode Tariala didampingi Wakil Ketua I La Ode Frebi Rifai, Wakil Ketua II H Herry Asiku, dan Wakil Ketua III Hj Hasmawati.
Ketua panitia khusus (Pansus) dewan Suwandi Andi dalam laporan tertulis dibacakan pada rapat paripurna mengatakan, rancangan tata tertib dewan merupakan hasil pembahasan panitia khusus (Pansus) tanggal 21 Oktober 2024.
“Kemudian dilanjutkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi dan hasilnya diterima DPRD tanggal 19 November 2024,” ucapnya.
Karena banyaknya item tata tertib dewan dievaluasi oleh Kemendagri, Suwandi menyarankan agar tidak dibacakan guna mempersingkat waktu. Dan sarannya tersebut diamini pimpinan dan anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna.
Sementara, Ketua DPRD Sultra La Ode Tariala mengatakan bahwa rancangan tata tertib akan dikoordinasikan dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.
REDAKSI