Kejari Kolaka Beri Penerangan Hukum Berantas Mafia Tanah

KOLAKA, CORONGSULTRA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka melaksanakan kegiatan penerangan hukum di Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Kamis (10/7/2025).

Pada kesempatan itu, Kepala Kejari Kolaka, Herlina Rauf menyampaikan materi Kejaksaan Berantas Mafia Tanah kepada para kepala desa dan lurah se-Kecamatan Wolo.

Materi yang disampaikan mencakup isu-isu strategis seperti sengketa pertanahan, pentingnya legalitas Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta langkah-langkah pemberantasan mafia tanah.

Sedangkan Kepala Seksi Intelijen Kejari Kolaka, Bustanil Arifin memaparkan peran intelijen penegakan hukum dalam mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN), khususnya di sektor pertambangan.

Camat Wolo, Ilham memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Wolo.

Kejari Kolaka berkomitmen mendukung pembangunan melalui edukasi hukum demi terciptanya masyarakat yang sadar dan taat hukum.

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 komentar