KOLAKA, CORONGSULTRA.COM – Organisasi Masyarakat Adat (Ormas Adat) Mekongga memberikan klarifikasi terkait konflik yang terjadi di Kilometer 12, kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) pada Jumat (10/4/2026). Pihak ormas adat menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan gerakan spontanitas tanpa ada unsur pengorganisasian maupun mobilisasi dari pihak mana pun.
Ketua Tamalaki Wuta Kalosara Sultra, Mansiral Usman menjelaskan, aksi tersebut dipicu oleh informasi mengenai penutupan akses jalan oleh karyawan PT Toshida Indonesia. Penutupan tersebut berdampak langsung pada operasional kendaraan truk milik Ormas Adat yang menjadi mitra usaha di kawasan PT IPIP.
“Ormas adat ini memiliki usaha mandiri dan merupakan mitra di kawasan PT IPIP. Penutupan akses jalan tersebut mengganggu usaha mereka, sehingga secara spontan mereka turun ke area tersebut,” ujar Mansiral, Minggu (12/4/2026).
Mansiral juga membantah adanya isu “beking” dalam kejadian tersebut. Ia mengklarifikasi bahwa kehadiran PT Master Pancang Pondasi (MPP) di lokasi justru untuk membantu meredam emosi anggota Ormas agar tidak terjadi tindakan anarkis.
Saat ini, situasi di Kilometer 12 dilaporkan telah kondusif dan aktivitas kembali normal. Mansiral menekankan pentingnya menjaga PT IPIP sebagai bagian dari program hilirisasi pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
“Semua pihak harus bersatu menjaga investasi ini untuk kemandirian ekonomi nasional. Kita harus bergandengan tangan,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Ormas Adat Tamalaki Anoa Mekongga Sultra (TAM), Syamsul Rusdin menyoroti dampak positif kehadiran PT IPIP terhadap penyerapan tenaga kerja lokal.
“Puluhan ribu masyarakat Kolaka telah bekerja di sana. Angka pengangguran menurun dan ekonomi lokal meningkat sejak kawasan PSN ini dibangun,” ungkap Syamsul.
Sebagai putra asli Desa Sopura, Syamsul menegaskan komitmen ormas adat untuk menjaga kawasan tersebut demi masa depan generasi mendatang. Namun, ia juga memberikan catatan tegas bahwa pihaknya tetap akan kritis jika terjadi pelanggaran hukum atau pengabaian terhadap pemberdayaan tenaga kerja lokal oleh pihak perusahaan.
Syamsul menghargai langkah pihak-pihak yang menempuh jalur hukum, namun ia mengingatkan agar konflik tidak diperuncing demi kepentingan personal.
“Menang jadi arang, kalah jadi abu. Konflik tidak akan memberikan kebaikan apa pun. Mari bersama membawa perubahan untuk masa depan bangsa dan negara,” pungkasnya.
TIM REDAKSI





