KENDARI, CORONGSULTRA.COM — Gelombang unjuk rasa terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Cirauci II di Kabupaten Buton Utara kembali memanas. Gabungan massa dari sejumlah elemen mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (27/4/2026), menuntut penuntasan kasus yang diduga masih “tebang pilih.”
Dalam orasinya, massa menegaskan bahwa penanganan perkara ini belum menyentuh seluruh pihak yang bertanggung jawab. Sorotan utama tertuju pada peran Burhanudin, yang saat proyek tersebut dikerjakan menjabat sebagai Kepala Dinas SDA dan Bina Marga Provinsi Sultra dan kini menjabat sebagai Bupati Bombana.
Mereka menilai posisi Burhanudin sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) saat itu sangat krusial. Oleh karena itu, penyidik didesak untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadapnya guna mengungkap aliran dana dan mekanisme kebijakan dalam proyek Jembatan Cirauci II.
“Kami meminta Kejati Sultra bersikap profesional. Jangan ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Peran KPA sangat strategis dalam proyek ini, maka pemeriksaan ulang terhadap Burhanudin adalah harga mati demi keadilan,” tegas Malik Botom, salah satu orator massa aksi di depan gerbang Kejati Sultra.
Massa aksi juga menyoroti jaksa penyidik yang menangani perkara tersebut agar dievaluasi menyusul beredarnya informasi terkait penetapan tiga orang tersangka dalam kasus ini, salah satunya Burhanudin. Namun, hingga saat ini, Kejati Sultra baru menetapkan dua tersangka, yakni Direktur CV Bela Anoa, Terang Ukoas Sembiring dan Rahmat yang disebut peminjam perusahaan.
Oleh karena itu, mereka menuntut transparansi dan profesionalitas Kejaksaan, serta mendesak agar penyidikan ulang dilakukan secara terbuka untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, suasana di depan pintu gerbang Kantor Kejati Sultra masih terpantau kondusif meski massa aksi tetap bertahan karena ingin bertemu langsung Kajati.
TIM REDAKSI





