MUNA, CORONGSULTRA.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Muna resmi meluncurkan terobosan digital teranyar bernama Aplikasi Sistem Pendapatan Daerah Integratif (SiPANDAI). Inovasi berbasis web ini diyakini mampu menuntaskan carut-marut persoalan pertanahan dan perpajakan dalam satu pintu, sekaligus mendongkrak kualitas pelayanan publik serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Muna.
Langkah taktis ini sejalan dengan intervensi Kementerian ATR/BPN bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang gencar mendorong pemerintah daerah untuk mengintegrasikan data pertanahan. Lewat terobosan ini, Kabupaten Muna bahkan berpotensi menjadi salah satu daerah percontohan. Diketahui, pengembangan aplikasi ini telah berprogres sejak tahun 2025 lalu, dan saat ini sudah memasuki tahapan krusial yaitu proses pencetakan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dari hasil kerja keras sistem Sipandai.
Kepala Bapenda Kabupaten Muna, La Inpres, SE., MM.Pub, mengonfirmasi bahwa SIPANDAI telah resmi mengudara sejak Maret 2026 lalu. Ia menjelaskan, program ini merupakan wujud nyata aksi perubahan dalam menyukseskan Visi dan Misi Bupati Muna Drs. Bachrun, M.Si dan Wakil Bupati Muna, La Ode Asrafil, SH., MH. Keberhasilan peluncuran ini juga tidak lepas dari koordinasi intensif bersama Sekda, BPKAD, serta DPRD terkait penganggaran dan penunjukan vendor pengembang aplikasi.
Sebagai langkah lanjutan pasca-peluncuran, Bapenda langsung melayangkan surat resmi ke Badan Pertanahan Kabupaten Muna demi mewujudkan integrasi data yang menyeluruh. Data-data vital yang kini berhasil digabungkan meliputi Nomor Identifikasi Bidang (NIB), Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), Nomor Objek Pajak (NOP), hingga basis data sertifikat tanah.
“Sebelumnya saya sebut disclaimer data, karena memang tidak bisa didapatkan. Alhamdulillah sekarang bisa, setelah kami bersurat ke Pertanahan,” kata La Inpres,
“Kami Menggunakan hasil zonasi Nilai Tanah(ZNT) 2019 sampai 2022,dan di tahun 2026 BPN Kabupaten Muna melaksanakan Pembaharuan Zonasi Nilai Tanah berdasarkan keadaan saat itu dan harga jual saat ini , sehingga sdh hampir dipastikan bahwa NJOP ditahun 2027 akan mengalani per ubahan sekaligus optimalisasi pajak. Jadi sekarang kami dan Pertanahan itu satu data,” sebutnya .
La Inpres menekankan bahwa integrasi data melalui SIPANDAI sudah menjadi kebutuhan yang sangat mendesak demi transparansi fiskal daerah.
“Bagaimana PAD mau naik kalau kita tidak punya data,” ujarnya.
Kehadiran sistem mutakhir ini dirancang khusus untuk membereskan sederet persoalan klasik yang kerap menyumbat PAD. Di antaranya adalah masalah data tidak lengkap, fenomena tanah berobjek tetapi tanpa subjek (atau sebaliknya), hingga penetapan nilai pajak yang dinilai tidak rasional—seperti kasus tanah yang letaknya 7 kilometer di dalam pelosok justru pajaknya lebih tinggi ketimbang tanah di tepi jalan raya.
Selain itu, aplikasi ini juga memotong birokrasi yang rumit seperti sulitnya proses balik nama, serta mengatasi sinkronisasi data daerah yang kerap eror akibat sistem yang masih berpusat di Jakarta. SIPANDAI juga menjadi jawaban atas penanganan tunggakan pajak warisan, termasuk utang pajak warisan dari kantor pengelola pajak Bau-Bau sebelum dialihkan ke Kabupaten Muna pada tahun 2018, hingga masalah keterlambatan setoran dari kolektor ke kas daerah.
“Masalah-masalah itulah yang kami selesaikan sekarang dengan sistem SIPANDAI. Tujuannya agar masyarakat terlayani dengan baik dan mendapat pelayanan prima,” jelasnya.
Targetkan PBB Rp 10,5 Miliar, Libatkan 150 Admin Desa
Pada tahun ini, fokus utama Bapenda Muna adalah menggenjot sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan target fantastis mencapai Rp 10,5 miliar. Demi memuluskan target besar tersebut, Bapenda bergerak cepat dengan membentuk jaringan 150 admin di tingkat desa dan kelurahan yang tersebar di seluruh kecamatan se-Kabupaten Muna.
“Sistem ini admin utamanya saya dan bisa dibuka lewat smartphone. Kami sudah sosialisasi di 4 titik,” ungkap La Inpres.
Agenda sosialisasi berskala besar tersebut sukses digelar di empat wilayah strategis. Titik pertama berpusat di Kecamatan Tongkuno yang mencakup wilayah Tongkuno, Tongkuno Selatan, Marobo, dan Bone. Titik kedua bertempat di Parigi untuk melayani wilayah Kabawo, Kabangka, Kontu Kowuna, dan Parigi itu sendiri.
Sementara titik ketiga ditempatkan di Wakorsel untuk wilayah Pasir Putih, Pasir Kolaga, Wakorsel, dan Maligano. Adapun titik terakhir bagi desa dan kelurahan di sembilan kecamatan lainnya—yaitu Katobu, Batalaiworu, Kontunaga, Lohia, Watopute, Duruka, Lasalepa, Napabalano, dan Towea—dipusatkan di Galampano.
Melalui lompatan teknologi SIPANDAI, La Inpres optimis kendala klasik berupa keterbatasan SDM dan cekaknya anggaran kini tidak lagi menjadi penghalang. Pasalnya, sistem digital ini didesain ramping sehingga tidak membutuhkan banyak personel untuk beroperasi, melainkan sistem itu sendiri yang akan bekerja secara otomatis. Ia menutup bahwa program ini lahir murni dari kepedulian mendalam sejak dirinya dipercaya menakhodai Bapenda Muna.
“Sistem sebelumnya harus diubah. Kita butuh sistem yang memudahkan pelayanan dan benar-benar berpihak ke masyarakat,” tutupnya.
Laporan: Naja





