MUNA, CORONGSULTRA.COM – Aksi kejahatan jalanan yang meresahkan warga Kabupaten Muna akhirnya menemui titik terang. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muna sukses meringkus seorang pria berinisial SF (37) yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan atau pembegalan terhadap seorang perempuan berinisial FA (36).
Penangkapan ini bermula dari gerak cepat tim gabungan yang melibatkan Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Muna, Unit Kam Satintelkam, personel Opsnal Satresnarkoba, serta Buser Polres Muna. Berbekal laporan korban yang merupakan seorang karyawan swasta, aparat kepolisian langsung melakukan serangkaian penyelidikan mendalam hingga identifikasi pelaku berhasil dikantongi.
Pelaku akhirnya tak berkutik saat diringkus tanpa perlawanan pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 15.05 Wita. Penyergapan tersebut berlangsung di kawasan Lorong Puskesmas, Jalan Bunga Matahari, Kelurahan Raha II, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna.
Kasat Reskrim Polres Muna, IPTU Sumber Jaya Tarigan, mengungkapkan bahwa dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti penting yang memperkuat keterlibatan SF dalam aksi kejahatan ini. Barang bukti tersebut meliputi satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 hitam yang diduga sarana kejahatan, ponsel milik korban, kartu identitas, beberapa kartu ATM, pakaian pelaku, hingga sebalok kayu yang digunakan untuk melancarkan aksinya.
“Satreskrim Polres Muna akan terus melakukan pendalaman terhadap keterangan pelaku, saksi-saksi, serta barang bukti untuk melengkapi proses penyidikan dan pemberkasan perkara sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas IPTU Sumber Jaya Tarigan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku melancarkan aksinya seorang diri tanpa melibatkan pihak lain. Kendati demikian, polisi tetap mengembangkan kasus ini guna menelusuri kemungkinan adanya barang bukti lain yang belum ditemukan.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi wujud komitmen nyata Polres Muna dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas segala bentuk kriminalitas. Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di luar rumah dan tidak ragu segera melapor jika mengalami atau melihat tindak kejahatan.
TIM REDAKSI





