DPRD Kendari Rekomendasikan Dinsos Stop Izin Panti Asuhan An Nur Aswar

KENDARI, CORONGSULTRA.COM – DPRD Kota Kendari merekomendasikan Dinas Sosial (Dinsos) setempat tidak memperpanjang izin Panti Asuhan An-Nur Aswar karena diduga menyalahgunakan data anak-anak yang ada di panti tersebut.

Rekomendasi tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kendari, Rahman Tawulo dalam rapat dengar pendapat membahas aspirasi warga sekitar Panti Asuhan An Nur Aswar terkait dugaan memanfaatkan anak-anak panti mendapatkan dana dari donatur.

“Rekomendasi kepada Kadis Sosial tidak boleh lanjut izinnya (Panti Asuhan An Nur Aswar,” ucapnya seusai memimpin rapat dengar pendapat, Senin (29/5/2023).

Pihaknya juga akan melakukan sidak di Panti Asuhan An Nur Aswar untuk memeriksa data anak-anak panti tersebut yang diindikasikan disalahgunakan.

“Kami akan sidak langsung, kalau sidak saya akan periksa namanya yang saya simpan. Sedangkan mereka ini (Panti Asuhan An Nur Aswar) ada indikasi baru-baru mereka ambil yang tidak ada namanya,” ungkapnya.

Sementara itu, salah satu anak asuh Panti Asuhan An Nur Aswar inisial T mengakui punya buku tabungan penerima bantuan tapi yang pegang adalah pengurus panti yang berjanji akan membelikan kebutuhannya.

“Buku rekening memang atas nama kita tapi itu buku rekening dia bilang mau dibelanjakan, baru saya dan kakakku tidak pernah dibawah belanja,” katanya.

Anak asuh Panti Asuhan An Nur Aswar yang lainnya inisial L juga mengamini apa yang dikatakan T. Dia bilang, kalau ada donatur datang berkunjung dan membagikan uang, mereka tidak menerima langsung tapi diambil pengurus panti asuhan.

“Kalo datang donatur bagi-bagi uang sama kita, itu Tetta (nama pengurus Panti Asuhan An Nur Aswar) ambil dulu itu uang, itupun kita dikasih kalau uangnya 100 ribu kita dikasih 30 ribu,” ujarnya.

Ditanya apakah ada anak-anak panti disuruh meminta sumbangan di penempatan traffic light, L dan T bilang ada tapi yang melakukannya adalah anak laki-laki panti Asuhan An Nur Aswar.

“Anak laki-laki yang disuruh minta sumbangan lewat jual stiker dan parfum di penempatan lampu merah,” ujar L.

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *