KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Pascadilantik tanggal 26 September lalu, seluruh anggota DPRD Kota Kendari periode 2024-2029 mengikuti orientasi yang diselenggarakn Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kegiatan tersebut diatur dalam Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) nomor 6 tahun 2024 tentang orientasi dan pendalaman tugas anggota DPRD Provinsi dan anggota DPRD Kabupaten dan Kota.
Orientasi yang digelar selama tiga hari (tanggal 23 sampai 25 Oktober 2024) di salah satu hotel di Kota Kendari, resmi berakhir dan ditutup Kepala BPSDM Sultra Syahruddin Nurdin, Kamis (26/9/2024).
Sekretaris DPRD Kota Kendari Adriana Musaruddin mengatakan, orientasi wajib diikuti anggota DPRD pasca dilantik. Mereka dibekali tentang ruang lingkup fungsi, tugas, dan wewenang. Termasuk meningkatkan wawasan kebangsaan dan integritas dalam mengimplementasikan kode etik anggota dewan.
“Jadi orientasi ini salah satunya untuk mengenalkan kepada mereka tugas dan fungsi kedewanan, kode etiknya ada semua di dalam materi yang mereka terima pada saat orientasi,” ucapnya seusai penutupan orientasi anggota DPRD Kendari.
Adriana mengatakan, orientasi anggota dewan merupakan salah tugas Sekretariat DPRD Kendari walaupun penyelenggara kegiatan adalah BPSDM Sultra.
“Semua tugas sekretariat DPRD memfasilitasi pelaksanaan tugas dan fungsi dewan, jadi bukan hanya orientasi saja. Mereka mau rapat atau mau apa tugas kami memfasilitasi. Jadi tugas sekretariat itu memfasilitasi pelaksanaan trifungsi dewan yaitu fungsi anggaran, fungsi pengawasan, dan fungsi legislasi,” jelasnya.
Anggota DPRD Kota Kendari periode 2024-2029 berfoto bersama setelah mengikuti kegiatan orientasi selama tiga hari di salah satu hotel di Kota Kendari. Foto: Istimewa
Sementara itu salah satu anggota DPRD Kendari Ishak Ismail menyambut baik kegiatan tersebut karena memberikan edukasi kepada mereka terkait integritas, kejujuran, keikhlasan, dan kerja keras.
“Saya kira ini sangat luar biasa karena mengedukasi kita terkait masalah integritas, kejujuran, keikhlasan, dan kerja keras yang dihubungkan dengan kita sebagai anggota DPRD yang baru,” ujarnya.
Orientasi anggota DPRD Kendari dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra Asrun Lio, Senin (22/9/2024) malam.
Sekda mengatakan, orientasi anggota DPRD Kabupaten/Kota merupakan suatu proses pengenalan fungsi dan tugas dan wewenang bagi anggota DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan di daerah.
Orientasi dirancang agar setiap anggota DPRD yang baru terpilih bisa memiliki pemahaman tentang ruang lingkup tugas dan wewenangnya serta juga meningkatkan wawasan kebangsaan, memiliki integritas, etika, dan moralitas.
REDAKSI