KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Menurut Ketua Fahmi Sultra-Jakarta, Midul Makati, pemeriksaan Abdul Azis oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka hanya sebagai formalitas dan menggugurkan desakan publik bukan mau menegakkan supremasi hukum.
“Bayangkan saja Kejari Kolaka sangat tertutup terhadap kasus ini, pemeriksaan Abdul Azis ini seperti sedang memeriksa maling sendal di masjid yang tertangkap tangan. Biasanya Kejari Kolaka panggil media tapi ini mereka seperti sedang uring uringan,” katanya, Jumat (14/3/2025).
Midul mengungkapkan, dari awal sebenarnya Kejari Kolaka sudah mau menutup kasus ini karena ada sesuatu, tapi karena desakan publik ramai maka Kejari seakan-akan mau serius membuka kotak pandora kasus dugaan suap dan gratifikasi pemilihan calon Wakil Bupati Koltim.
“Kalau dibongkar kasus ini banyak nama nama pejabat dan pengusaha yang bisa terlibat, makanya Kejari Kolaka berusaha menutupi kasus ini karena banyak intervensi dari mafia hukum,” ungkapnya.
Apalagi kata Midul, ada dugaan intervensi dari Partai Gerindra dan Gubernur Sultra, jadi makin tidak jelas arahnya kasus ini karena culture penegakan hukum di negeri ini, hukum bisa dibeli, aparat penegakan hukum bisa disuap.
“Jadi saya tidak kaget dengan sikap Kejari Kolaka yang sedang mereka mainkan dan perankan,” katanya.
REDAKSI