Wali Kota Kendari Serahkan LKPJ Tahun 2024 ke DPRD

KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menyerahkan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ( LKPJ) Wali Kota Kendari Tahun 2024, dalam rapat paripurna DPRD setempat, Senin (24/3/2025).

Dalam pidatonya, Siska Karina Imran mengatakan, penjelasan dan penyerahan LKPJ merupakan bagian dari kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 19 Tahun 2024.

Dia menjelaskan, LKPJ adalah laporan tahunan yang memberikan gambaran tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk urusan desentralisasi, tugas pembantuan, dan tugas umum pemerintahan yang telah dilaksanakan oleh Pemkot Kendari selama satu tahun terakhir.

“LKPJ pada hakikatnya merupakan progres report penyelenggaraan pemerintah daerah selama satu tahun. Laporan ini mencakup berbagai bidang, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga sektor perekonomian yang menjadi perhatian utama Pemkot Kendari,” katanya.

Siska menekankan bahwa LKPJ hari ini bersifat ringkasan yang mencakup pokok-pokok pencapaian pembangunan yang bersifat umum. Dan dirancang untuk memberikan gambaran menyeluruh tentang kemajuan yang telah dicapai serta tantangan yang masih dihadapi dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan di Kota Kendari.

“Di tengah tantangan global, Pemkot Kendari berupaya menciptakan iklim usaha yang kondusif, mendukung UMKM lokal, serta menarik investasi untuk menciptakan lapangan pekerjaan,” ujarnya.

Pencapaian lain yang diungkapkan dalam LKPJ kata Siska, adalah pembangunan infrastruktur yang meliputi jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya.

Setelah menyampaikan pidato penjelasan, Siska kemudian menyerahkan dokumen LKPJ kepada Ketua DPRD Kendari LM Inarto.

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

15 komentar