KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan armada kapal tongkang PT. Sinar Jaya Sultra Utama (SJSU) belum pernah ditemukan melintasi kawasan Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Teluk Lasolo, Kabupaten Konawe Utara (Konut).
Kepala Seksi Wilayah II BKSDA Sultra, Prihanto mengatakan bahwa berdasarkan keterangan petugas patroli BKSDA memang belum pernah bertemu kapal tongkang PT. SJSU melintasi TWAL Teluk Lasolo.
Namun dari pertemuan dengan pihak SJSU di Kantor BKSDA Sultra, perusahan tersebut berkomitmen patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait izin melintasi TWAL Teluk Lasolo.
“PT. SJSU ini kan sudah berkoordinasi dengan BKSDA bahwa akan berkomitmen untuk patuh terhadap peraturan perundang-undangan yaitu dengan mengurus izin lintas walaupun memang belum beroperasi,” kata Prihanto, Selasa (29/7/2025).
Di kesempatan yang sama, Petugas Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Sultra Wilayah Konut, Slamet mengungkapkan, sejak tahun 2023 bertugas patroli di TWAL Teluk Lasolo belum pernah menemukan armada kapal tongkang PT. SJSU melintas.
“Kalau untuk PT. SJSU belum kami temukan selama saya tugas di sana sejak tahun 2023 belum pernah menemukan tongkang SJSU,” ungkapnya.
Ketika dia melakukan patroli di TWAL Teluk Lasolo pernah menemukan kapal tongkang perusahan lain seperti PT. Tristaco Mineral Mandiri, Roshini Indonesia, PT. Inti Sultra Perkasa, dan PT. Bumi Hutama Karya.
Sementara itu, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT. SJSU, Yoyok Arum bilang, posisi IUP SJSU berada di luar kawasan TWAL Teluk Lasolo. Kendati demikian mereka diimbau BKSDA untuk mengurus permohonan izin melintasi TWAL Teluk Lasolo.
“Karena kita sebagai perusahan taat aturan kita akan juga mengurus izin. Izin yang berlaku untuk keberlangsungan ekosistem di Konawe Utara,” ujarnya.
Berikut perusahan yang mengantongi dan sedang mengurus izin melintasi TWAL Teluk Lasolo.
Perusahan sudah memiliki izin lintas:
PT. Antam Tbk
PT. Bumi Karya Utama
PT. Cinta Jaya
PT. Bumi Konawe Minerina
PT. Daka Group
PT. Manunggal Sarana Surya Pratama
PT. Paramitha Persada Pratama
PT. Bumi Sentosa Jaya
PT. Unaaha Bakti Persada
PT. Bososi Pratama
PT. Makmur Lestari Primatama
PT. Sultra Sarana Bumi
Dalam proses pengajuan izin lintas;
Persetujuan Menteri:
PT. Primastian Metal Pratam
PT. Risqi Sinar Biokas
PT. Konawe Nikel Nusantara
Permohonan izin lintas, yaitu PT. Dwimitra Multiguna Sejahtera dan PT. SJSU
Proses Koordinasi:
PT. Putra Inti Sultra Perkasa
PT. Adhi Kartiko Pratama
PT. Roshini Indonesia
PT. Tristaco Mineral Mandiri
PT. Putra Kendari Sejahtera
PT. Indra Bakti Mustika
PT. Pernick Sultra
PT. Bumi Hutama Raya
PT. Mandala Jaya Karta
PT. Bumi Nikel Nusantara
Tanpa dermaga (Jetty):
PT. Cipta Djaya Surya
PT. Mitra Utama Resources
REDAKSI
https://shorturl.fm/p2JTa
https://shorturl.fm/hNHNY
https://shorturl.fm/w8YMp
https://shorturl.fm/rAOJb
https://shorturl.fm/F4BDQ
https://shorturl.fm/rCLuL
https://shorturl.fm/d6HLb