JAKARTA, CORONGSULTRA.COM – Komisi III DPRD Kota Kendari melakukan konsultasi dengan PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) PT. Pelindo Terminal Petikemas di Pelindo Tower Jakarta terkait kerusakan jalan menuju PT. Pelindo Kendari Newport, hari Kamis, (11/9/2025).
Pertemuan tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Azhar didampingi anggota Komisi III, Hasbulan. Mereka diterima Tim Dukungan Litigasi Hukum PT. Pelindo M. Malik dan Adi Nurcahya.
Ketua Komisi III, La Ode Azhar mendorong Pelindo untuk segera mengambil langkah-langkah konkret mengatasi kerusakan jalan akses menuju pelabuhan Kendari Newport. Ia menekankan pentingnya mencari solusi yang tidak hanya bersifat sementara, tetapi juga permanen dan jangka panjang.
“Kami datang ke sini untuk mencari terobosan dan meyakinkan Pelindo agar segera mengatasi masalah kerusakan jalan ini. Kondisi jalan yang rusak parah tidak hanya mengganggu aktivitas transportasi, tetapi juga berdampak negatif terhadap lingkungan, yakni terhadap kesehatan dan kenyamanan masyarakat sekitar akibat debu yang bertebaran,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, Azhar juga menceritakan kronologis pemblokiran jalan oleh warga sebagai bentuk protes atas kondisi jalan yang rusak dan berdebu. Ia berharap Pelindo dapat memahami betul aspirasi masyarakat dan segera mengambil tindakan yang diperlukan.
“Kami memahami bahwa Pelindo memiliki peran penting dalam perekonomian daerah, namun kami juga tidak ingin masyarakat menjadi korban dari aktivitas kepelabuhanan. Oleh karena itu, kami mendorong Pelindo untuk menemukan win-win solution, yang menguntungkan semua pihak,” katanya.
Walaupun jalan menuju Kendari Newport adalah kewenangan penanganannya pada Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari tetapi mengingat kondisi keuangan Pemkot masih sangat terbatas sehingga bantuan dari pihak PT. Pelindo sangat diharapkan.
Dia berharap agar pertemuan ini dapat menjadi titik awal bagi penyelesaian masalah kerusakan jalan akses menuju Pelabuhan Kendari Newport. Ia menegaskan, pihaknya akan terus mengawal permasalahan ini hingga tuntas demi kepentingan masyarakat dan kelancaran aktivitas perekonomian di Kota Kendari.
Sementara itu, Tim Dukungan Litigasi Hukum PT. Pelindo berjanji akan menyampaikan masukan dari Komisi III DPRD Kota Kendari kepada dewan direksi Pelindo untuk segera ditindaklanjuti. Mereka juga mengapresiasi perhatian dan kepedulian DPRD Kendari terhadap permasalahan ini.
REDAKSI