KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Anggota DPRD Kota Kendari Apriliani Puspitawati meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Kendari harus menyikapi serius peristiwa belasan siswi SMP Negeri 1 Kendari mengkonsumsi tembakau sintetis.
Fenomena ini dinilai mengkhawatirkan generasi bangsa, apalagi usia mereka skala remaja yang tidak sepantasnya menyalahgunakan barang haram tersebut.
Apriliani menegaskan tindakan serius Dikbud berefek akan cepat menyadarkan para pelajar yang terkontaminasi narkoba, dan memberikan edukasi positif kepada siswa SMPN 1 Kendari dan siswa di sekolah lainnya secara umum di Kota Kendari dan Sultra.
“Diknas harus menyikapi ini dengan serius. Diknas harus ambil langkah-langkah cepat dan tepat. Siswa kelas 1 SMP sudah bisa dapat barang seperti itu, itu hal yang sangat menghawatirkan,” katanya, Selasa (23/9/2025).
Namun kata Apriliani, pihak Dikbud Kota Kendari tidak sepenuhnya disalahkan terkait peristiwa viral tersebut yang notabene minim dalam pengawasan kependidikan. Pada kasus ini, disiitu juga ada peran orang tua siswa bagaimana memberikan edukasi kepada anak-anaknya, terkait bahaya penyalahgunaan narkotika.
“Memang tidak bisa juga 100 persen menyalahkan Diknas, karena ada peran serta orangtua peserta didik yang harusnya punya peran jauh lebih besar. Tapi di sinilah tantangannya Diknas, terkait keadaan peserta didiknya,” tuturnya.
Munculnya kasus ini ungkap Anggita Komisi III DPRD Kendari ini perlu peran serta semua pihak melalui gerakan masyarakat basmi narkoba, jadi tidak sepenuhnya dibebankan kepada BNN dan kepolisian saja.
Melalui gerakan masyarakat basmi narkoba maka diprediksi tidak ada lagi celah bagi pengedar untuk memasok narkotika dan merusak anak-anak pelajar.
Tim Redaksi
https://shorturl.fm/Vj5X2
https://shorturl.fm/d6K5g
https://shorturl.fm/neyZK
https://shorturl.fm/kkkA0
https://shorturl.fm/oGMWI
https://shorturl.fm/AOfBH
https://shorturl.fm/1o3Gb