KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Selvi Spriani, SH kuasa hukum dari NZ merasa kecewa dalam perkara melawan hukum persoalan terkait dana yang diberikan dan diminta untuk mengembalikan.
Padahal dalam aturan katanya, kedua belah pihak dana yang diberikan merupakan transportasi untuk membela kliennya.
Namun menurut dia, dana yang di ambil baru Rp.22 juta dari kesepakatan Rp.50 juta sebagai uang penanganan dalam perkara melawan hukum.
“Ini kan dari lawan, dari kesepakatan 50 juta saya baru ambil 22 juta dan itu digunakan untuk transportasi, tapi anehnya dia minta kembali,” ungkapnya melalui telepon Whatsapp-nya, Kamis (9/10/2025).