KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Wakil Wali (Wawali) Kota Kendari, Sudirman, resmi mengukuhkan jajaran pengurus Dewan Pendidikan Kota Kendari Masa Bakti 2025–2030. Acara pengukuhan berlangsung khidmat di Aula Samaturu, Balai Kota Kendari, Senin (9/2/2026).
Dalam sambutannya, Sudirman memberikan apresiasi kepada panitia pemilihan dan mengucapkan selamat kepada pengurus yang baru dilantik. Ia menekankan bahwa meskipun Dewan Pendidikan adalah lembaga mandiri tanpa hubungan hierarki langsung dengan pemerintah daerah, perannya sangat krusial bagi kemajuan pendidikan di Kota Kendari.
Dewan Pendidikan kata Sudirman, harus mampu menjadi wadah sekaligus penyalur aspirasi masyarakat dalam perumusan kebijakan pendidikan.
“Dewan Pendidikan diharapkan dapat meningkatkan tanggung jawab serta peran aktif masyarakat, serta menciptakan suasana yang transparan, akuntabel, dan demokratis demi layanan pendidikan yang bermutu,” ujar Sudirman.
Hal menarik yang disinggung Sudirman adalah keterlibatan Dewan Pendidikan dalam tim pertimbangan pengangkatan kepala sekolah, sesuai Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2025.
“Dewan Pendidikan memiliki peran dalam melakukan evaluasi terhadap kinerja kepala sekolah. Kami berharap pengurus dapat ikut memantau demi peningkatan mutu pendidikan di Kendari,” tambahnya.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Dr. Titi Fatmawati, mengatakan, amanah ini bukan sekadar posisi formalitas. Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2003, Dewan Pendidikan adalah representasi masyarakat.
“Dewan Pendidikan bukanlah kompetitor Dinas Pendidikan, melainkan mitra strategis mulai dari jenjang PAUD hingga pendidikan menengah,” kata Titi.
Ia meminta pengurus segera menyusun program kerja konkret, turun ke sekolah-sekolah, dan memastikan kesetaraan akses pendidikan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Kendari yang diwakili oleh Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Dr. Haslita, menyambut baik kehadiran pengurus baru ini. Dinas Pendidikan menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi secara teknis dan melibatkan peran DPRD dalam mengawal regulasi pendidikan ke depan.
Berikut susunan Pengurus Dewan Pendidikan Kota Kendari Masa Bakti 2025–2030 yang dikukuhkan adalah sebagai berikut:
Ketua: Dr. Alamsyah Lotunani, S.E., M.Si.
Wakil Ketua: Drs. H. Rayen Ibrahim
Sekretaris: Dr. Milwan, S.Pd., M.Pd.
Bendahara: Herawati, S.Pd., M.Pd.
Beserta para anggota yang berasal dari unsur tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, kepala sekolah, DPRD, yayasan pendidikan, dan media.










