KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Rapat Paripurna penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Sultra, Senin (6/4/2026), berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang membutuhkan waktu panjang untuk pembahasan, kali ini DPRD langsung menyepakati dan menerima isi LKPJ Gubernur sesaat setelah pidato pengantar disampaikan.
Anggota DPRD Sultra dari Partai Hanira, Fajar Ishak, menjelaskan, langkah ini diambil sebagai bentuk efisiensi, baik dari sisi anggaran maupun waktu. Jika biasanya pembahasan LKPJ harus melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang memakan waktu lama, kali ini proses telaah dilakukan langsung oleh tiap-tiap fraksi.
“Ini sejarah baru, begitu paripurna dibuka, pidato pengantar dibacakan, lalu pada paripurna yang sama langsung disetujui. Kita bicara soal efisiensi anggaran dan waktu,” ujar Fajar Ishak usai rapat.
Fajar menegaskan bahwa meski prosesnya dipercepat, fungsi pengawasan dewan tetap berjalan maksimal. Hasil telaah LPPJ dari alat kelengkapan dewan akan dirumuskan menjadi rekomendasi DPRD yang nantinya diserahkan secara menyusul kepada Gubernur tanpa harus melalui sidang paripurna lagi.
Menanggapi kemungkinan adanya pelanggaran tata tertib (Tatib) dewan, Fajar menjamin bahwa mekanisme ini tetap sah secara hukum. Menurutnya, aturan dewan mewajibkan adanya pembahasan untuk melahirkan rekomendasi, dan hal itu tetap dilakukan di alat kelengkapan dewan yang di dalammya ada unsur-unsur fraksi.
“Tidak ada yang dilanggar. Pembahasan tetap ada, cuma tempatnya di tingkat alat kelengkapan dewan yang notabene di dalamnya ada unsur-unsur fraksi. Toh, kalaupun dibentuk Pansus, yang membahas juga adalah anggota fraksi,” tambahnya.
Seluruh poin rekomendasi dari dewan, termasuk catatan mengenai sektor-sektor yang perlu diperbaiki, nantinya akan dimuat dan ditindaklanjuti pada LKPJ tahun berikutnya. Fajar menambahkan, langkah ini juga dipastikan tidak akan memengaruhi penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK bagi Pemerintah Provinsi Sultra.
TIM REDAKSI











