KENDARI, CORONGSULTRA.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memberikan catatan kritis kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Fraksi PDIP mengingatkan bahwa keberhasilan pelaksanaan pengelolaan APBD tidak hanya diukur dari angka serapan anggaran semata. Lebih dari itu, efektivitas anggaran harus dilihat secara langsung dari output dan outcome nyata yang dirasakan oleh masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi PDIP, Tya Roysman, saat membacakan pandangan fraksinya terhadap pidato pengantar Gubernur Sultra atas rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (23/9/2026).
Dalam kesempatan itu, Fraksi PDIP menyoroti pentingnya alokasi belanja modal infrastruktur dalam rancangan APBD 2026. Proyek-proyek seperti perbaikan jalan, jembatan, serta fasilitas umum lainnya diminta agar dapat diselesaikan tepat waktu dengan standar kualitas yang baik demi mendongkrak kesejahteraan masyarakat Sultra.
Selain menyoroti optimalisasi belanja daerah, Tya juga mengungkapkan bahwa partainya merekomendasikan Pemprov Sultra untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Langkah ini khususnya ditujukan pada pemungutan dan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 yang tingkat pencapaiannya dinilai masih belum optimal, baik melalui strategi intensifikasi maupun ekstensifikasi.
“Seperti sudah kami sampaikan dalam pandangan fraksi sebelumnya, sebab pendapatan yang maksimal akan berdampak pada kemandirian dan mengantisipasi fiskal. Sehingga kita dapat meminimalkan bergantungnya pada dana transfer pemerintah pusat,” ujarnya.
Meski memberikan sejumlah catatan kritis, Fraksi PDIP tetap menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas target pendapatan daerah yang dinilai cukup besar dalam struktur APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
“Secara keseluruhan target, pendapatan daerah mengalami kenaikan dari semula ditargetkan sebesar Rp4,06 triliun berubah menjadi sebesar Rp4,56 triliun atau naik sebesar 12,45 persen,” tambahnya.
Berdasarkan capaian target tersebut serta komitmen perbaikan tata kelola keuangan daerah, Fraksi PDIP menyatakan menerima rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.
TIM REDAKSI





