JAKARTA, CORONGSULTRA.COM — Cita-cita besar Pemerintah Indonesia untuk meraih kedaulatan industri melalui program hilirisasi nikel nampaknya masih membentur tembok besar. Alih-alih menjadi motor kesejahteraan rakyat, pembangunan smelter di tanah air dinilai belum memberikan manfaat yang optimal bagi bangsa sendiri.
Sorotan tajam ini datang dari Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof. Dr. Ir. Abrar Saleng. Ia melihat ada ketimpangan serius dalam penguasaan industri, penyerapan tenaga kerja, hingga pengelolaan sumber daya alam yang justru semakin menjauh dari harapan awal.
Abrar menjelaskan bahwa tingginya biaya pembangunan smelter, terutama pada sektor penyediaan energi (power plant), menjadi celah masuknya dominasi asing.
Menurutnya, ketergantungan pada modal dan teknologi dari luar negeri, khususnya Tiongkok, membuat kepemilikan aset industri tersebut jatuh ke tangan pihak asing.
“Kita suruh pemegang IUP (Izin Usaha Pertambangan) bikin smelter, tapi biayanya mahal, terutama listriknya. Akhirnya panggil lagi orang Cina untuk bikinkan di sini. Tiongkok datang bikin smelter, dan smelternya jadi milik dia,” ujar Abrar sebagaimana dikutip dari laman Nikel.co.id, Kamis (9/7/2026).
Kondisi ini diperparah dengan adanya perubahan regulasi terkait mekanisme pembangunan smelter. Jika dulu smelter wajib dibangun oleh pemegang izin tambang, kini aturan tersebut bergeser.
“Dulu yang bikin smelter itu harus pemegang izin tambang. Sekarang dibikin oleh badan usaha dengan nama izin industri. Jadi, smelter izinnya industri, tapi makanannya dari pertambangan,” tambahnya.
Tenaga Kerja Lokal yang Terpinggirkan
Pemisahan antara izin tambang dan izin industri ini berdampak sistemik. Harapan agar hilirisasi mampu menyerap tenaga kerja lokal secara masif justru berujung pada dominasi Tenaga Kerja Asing (TKA). Prof. Abrar mencontohkan fenomena yang terjadi di kawasan industri seperti Morowali.
Ia menyebutkan, ketika investasi asing masuk, mereka cenderung membawa paket lengkap, mulai dari modal, teknologi, hingga sumber daya manusia dari negara asal.
“Dulu rencananya kita bangun smelter supaya ada penyerapan tenaga kerja lokal. Tapi apa yang terjadi? Tidak tercapai. Ahli teknologi juga tidak bisa, karena yang mengelola orang mereka sendiri. Kita dapat apa? Kita hanya pemasok sumber daya alam,” tegasnya.
Permainan Kadar dan Penggusuran
Selain masalah tenaga kerja, posisi Indonesia sebagai pemasok bahan baku menempatkan penambang lokal pada posisi tawar yang lemah. Prof. Abrar menengarai adanya praktik ketidakadilan dalam penentuan kadar nikel yang merugikan pihak Indonesia.
“Misalnya nikel kita kadarnya 2,0, lalu mereka bilang cuma 1,5. Kita mau apa? Kalau tidak mau ambil, kita ditipu lagi. Jadi yang kaya itu pemilik smelternya,” ungkapnya.
Meski data menunjukkan adanya peningkatan pada angka penerimaan negara, Abrar mengingatkan bahwa angka tersebut tidak selalu berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat di sekitar lingkar tambang.
“Kalau penerimaan negara meningkat, memang benar. Tetapi masyarakat (lokal) tidak meningkat, malah tergusur,” pungkasnya.
TIM REDAKSI










