Mangrove Hilang, 7 Perusahaan Galangan Kapal di Lapuko akan Dipanggil DPRD Sultra

KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti hilangnya kawasan mangrove di Desa Lapuko, Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan, diduga akibat pembangunan galangan kapal.

Anggota Komisi III DPRD Sultra, H. Abdul Halik mengungkapkan, pihaknya menemukan sedikitnya tujuh perusahaan galangan kapal beroperasi di lokasi yang dulunya merupakan hutan mangrove.

“Kawasan ini dulu mangrove yang dilestarikan. Ini tempat nelayan menangkap ikan. Sekarang sudah ditimbun, mangrove tidak ada lagi,” ujarnya saat kunjungan ke Lapuko.

Menurut Abdul Halik, alih fungsi mangrove menjadi galangan kapal berdampak pada ekosistem laut dan mata pencaharian nelayan. Ia menyebut, biota laut kehilangan tempat berkembang biak, sementara nelayan kehilangan wilayah tangkap.

Pihaknya berencana memanggil seluruh perusahaan galangan kapal di Lapuko untuk mengklarifikasi proses pembebasan lahan dan izin penimbunan.

“Kami mau selidiki bagaimana perusahaan mendapatkan lahan di sini. Apakah sudah ada izin penimbunan? Karena hampir semua area sudah ditimbun,” kata anggota DPRD Dapil Konsel-Bombana ini.

TIM REDAKSI