KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Sebanyak 113 penyidik dan penyidik pembantu dari dari Direktorat Reserse Narkoba, Ditreskrimsus, Ditreskrimum, serta seluruh jajaran Satreskrim Polres di wilayah hukum Polda Sultra mengikuti Sertifikasi Kompetensi Penyidik dan Penyidik Pembantu, yang digelar di salah satu hotel di Kota Kendari, Rabu (15/7/2026).
Langkah ini menjadi manifestasi nyata upaya Polri dalam mencetak sumber daya personil yang semakin profesional, berintegritas, dan tangkas dalam menghadapi tantangan penegakan hukum yang kian kompleks.
Agenda sertifikasi ini dibuka secara resmi oleh Penyidik Utama Tk. I Bareskrim Polri, Irjen Pol. Agus Santoso, yang hadir selaku Tim Pelaksana Sertifikasi Kompetensi Penyidik. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Wakapolda Sultra, Brigjen Pol. Budi Hermawan, beserta jajaran Pejabat Utama Polda Sultra.
Para peserta nantinya dibekali dengan standar kompetensi terukur untuk menunjang proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana.
Diharapkan, output dari kegiatan ini adalah lahirnya penyidik dengan kemampuan teknis mumpuni, pemahaman hukum yang tajam, serta berintegritas demi menjamin proses penegakan hukum yang objektif, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
“Sertifikasi kompetensi merupakan salah satu upaya Polri untuk meningkatkan kapasitas, profesionalisme, dan kualitas sumber daya manusia, khususnya bagi penyidik dan penyidik pembantu,” kata Penyidik Utama Tk. I Bareskrim Polri, Irjen Pol. Agus Santoso.
Melalui sertifikasi ini katanya, setiap personel diharapkan memiliki standar kompetensi yang terukur dalam melaksanakan penyelidikan dan penyidikan, sehingga mampu memberikan kepastian hukum, menjunjung tinggi keadilan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan Polri.
Lebih dari sekadar pemenuhan standar administratif, kegiatan ini merupakan cermin komitmen Polda Sultra dalam mewujudkan transformasi menuju Polri yang Presisi. Dengan terus mengasah kualitas personel, diharapkan pelayanan dan efektivitas penegakan hukum akan terus meningkat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
TIM REDAKSI










