KENDARI, CORONGSULTRA.COM – DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.
Pembentukan pansus diumumkan dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2025, Senin (13/7/2026).
Pimpinan rapat paripurna, Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala menjelaskan, pembentukan pansus ini merupakan tugas konstitusional DPRD yang harus dijalankan dengan semangat yang sama oleh seluruh anggota dewan.
Adapun susunan keanggotaan Pansus yang dibacakan dalam rapat paripurna, sebagai berikut:
Fraksi Partai Nasdem:
Irwan, Syahrul Said, dan Hartini Azis.
Fraksi PDI Perjuangan:
Suleha Sanusi dan Nursalam Lada.
Fraksi Partai Golkar:
Uking Jasa dan Andi Muhammad Saenuddin.
Fraksi Partai Gerindra Indonesia Maju:
Suwandi Andi, Andi Syarifuddin, dan Fajar Ishak.
Fraksi Partai Bulan Bintang:
Abdul Halik.
Fraksi Partai Demokrat:
S. Budhi Prasodjo.
Sedangkan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Kebangkitan Bangsa belum mengusulkan dua nama masuk dalam Pansus.
Kendati demikian, seluruh fraksi DPRD yang hadir dalam rapat paripurna menyepakati pembentukan pansus tersebut.
TIM REDAKSI





