113 Penyidik Polda Sultra Uji Kompetensi

KENDARI, CORONGSULTRA.COM Sebanyak 113 penyidik dan penyidik pembantu dari dari Direktorat Reserse Narkoba, Ditreskrimsus, Ditreskrimum, serta seluruh jajaran Satreskrim Polres di wilayah hukum Polda Sultra mengikuti Sertifikasi Kompetensi Penyidik dan Penyidik Pembantu, yang digelar di salah satu hotel di Kota Kendari, Rabu (15/7/2026).

Langkah ini menjadi manifestasi nyata upaya Polri dalam mencetak sumber daya personil yang semakin profesional, berintegritas, dan tangkas dalam menghadapi tantangan penegakan hukum yang kian kompleks.

Agenda sertifikasi ini dibuka secara resmi oleh Penyidik Utama Tk. I Bareskrim Polri, Irjen Pol. Agus Santoso, yang hadir selaku Tim Pelaksana Sertifikasi Kompetensi Penyidik. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Wakapolda Sultra, Brigjen Pol. Budi Hermawan, beserta jajaran Pejabat Utama Polda Sultra.

Para peserta nantinya dibekali dengan standar kompetensi terukur untuk menunjang proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana.

Diharapkan, output dari kegiatan ini adalah lahirnya penyidik dengan kemampuan teknis mumpuni, pemahaman hukum yang tajam, serta berintegritas demi menjamin proses penegakan hukum yang objektif, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

“Sertifikasi kompetensi merupakan salah satu upaya Polri untuk meningkatkan kapasitas, profesionalisme, dan kualitas sumber daya manusia, khususnya bagi penyidik dan penyidik pembantu,” kata Penyidik Utama Tk. I Bareskrim Polri, Irjen Pol. Agus Santoso.

Melalui sertifikasi ini katanya, setiap personel diharapkan memiliki standar kompetensi yang terukur dalam melaksanakan penyelidikan dan penyidikan, sehingga mampu memberikan kepastian hukum, menjunjung tinggi keadilan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan Polri.

Lebih dari sekadar pemenuhan standar administratif, kegiatan ini merupakan cermin komitmen Polda Sultra dalam mewujudkan transformasi menuju Polri yang Presisi. Dengan terus mengasah kualitas personel, diharapkan pelayanan dan efektivitas penegakan hukum akan terus meningkat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Mewakili Kapolda Sultra dalam pembukaan Pelaksanaan sertifikasi ini, Wakapolda, Brigjen Pol. Budi Hermawan menegaskan, fungsi reserse merupakan salah satu garda terdepan polri dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Kualitas penanganan suatu perkara, mulai dari tahap penyelidikan hingga penyidikan, sangat ditentukan oleh kompetensi dan profesionalisme personel yang menanganinya.

“Oleh karena itu, uji kompetensi yang kita laksanakan hari ini tidak hanya memenuhi syarat administratif, melainkan sebuah proses strategis untuk memastikan bahwa setiap penyidik dan penyidik pembantu polri benar-benar memiliki kapasitas yang memadai dalam proses penegakkan hukum secara profesional, proporsional, dan berkeadilan,” katanya.

Sertifikasi akan dilaksanakan dengan menggunakan metode uji Daftar Instruksi Terstruktur (DIT) dan praktik yang artinya peserta tidak hanya diuji lewat pertanyaan tertulis, tetapi juga diminta menunjukkan langsung bagaimana mereka menangani situasi yang mendekati kondisi sebenarnya di lapangan.

Kepada seluruh peserta, Wakapolda berpesan agar mengikuti setiap tahapan asesmen ini dengan sikap yang jujur, disiplin, dan berintegritas. jadikan momen ini sebagai sarana evaluasi untuk mengukur sejauh mana kompetensi yang telah dimiliki, sekaligus sebagai ruang untuk terus memperbaiki dan mengembangkan kemampuan.

Kegiatan sertifikasi ini adalah investasi jangka panjang bagi karir para peserta asessment sekalian dan bagi kemajuan kepolisian negara republik indonesia. lulusan dari sertifikasi ini diharapkan menjadi role model atau teladan bagi penyidik-penyidik muda di satuan masing-masing.

Kepada ketua dan seluruh tim asesor, Wakapolda menyampaikan apresiasi atas kesediaan menjalankan tugas asessment dan penilaian ini dengan independen, sehingga hasil yang diperoleh nantinya benar-benar mencerminkan kompetensi sesungguhnya dari setiap peserta.

“Saya berharap agar kegiatan uji kompetensi penyidik dan penyidik pembantu polri tahun anggaran 2026 ini dapat berjalan lancar, tertib, dan menghasilkan output yang berkualitas, sehingga dapat berkontribusi nyata terhadap peningkatan profesionalisme fungsi reserse kriminal di jajaran polda sultra. Dengan demikian, dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja polri dalam semua proses penegakan hukum,” pungkas Wakapolda.

TIM REDAKSI