KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan sejumlah catatan kritis dan rekomendasi terkait pertanggungjawaban APBD Provinsi Sultra tahun anggaran 2025, khususnya pada sektor kesehatan.
Sorotan tersebut disampaikan oleh Ketua Pansus DPRD Sultra, Suwandi Andi, dalam Rapat Paripurna DPRD yang dihadiri oleh Gubernur Andi Sumangerukka beserta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sultra, Selasa malam (21/7/2026).
Dalam laporan hasil pendalaman materi APBD 2025, Suwandi membeberkan bahwa dua rumah sakit milik Pemprov Sultra—yaitu RSUD Bahteramas dan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sultra—masih memiliki pekerjaan rumah (PR) pembangunan infrastruktur yang belum tuntas.
Suwandi mengungkapkan, pada tahun anggaran 2025, terdapat Dana Alokasi Khusus (DAK) di RSUD Bahteramas yang tidak terserap secara optimal untuk pembangunan gedung Radioterapi, sehingga anggaran sekitar Rp20 miliar harus dikembalikan ke pemerintah pusat.
Sebagai gantinya, pihak RSUD Bahteramas mengalokasikan anggaran Rp11 miliar melalui skema APBD 2026 yang hanya cukup untuk pengerjaan tahap awal gedung. Namun, Pansus menilai pembangunan fasilitas radiasi tidak bisa dilakukan setengah-setengah.
“Pembangunan Radioterapi memiliki perlakuan khusus dan memiliki spek tertentu untuk menangkal terjadinya gelombang radiasi, maka pembangunannya lebih baik dilaksanakan secara tuntas sekaligus dengan dukungan anggaran yang memadai,” tegas Suwandi di hadapan forum rapat.
Ia melanjutkan, anggaran Rp11 miliar pada APBD 2026 dipandang tidak cukup efisien jika hanya menyelesaikan struktur awal gedung radioterapi.
“Pansus berpandangan bahwa anggaran Rp11 miliar dimaksud melalui skema APBD tahun 2026 hanya dapat membangun tahapan awal gedung. Karena itu, Pansus merekomendasikan agar anggaran Rp11 miliar rupiah untuk di-hold atau ditunda dan dialihkan untuk dibahas pada pembahasan mendalam pada APBD tahun 2027,” lanjutnya.
Selain masalah fisik gedung, DPRD Sultra juga menekankan agar RSUD Bahteramas terus meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat sebagai salah satu rumah sakit rujukan utama di Sultra.
Tak hanya RSUD Bahteramas, catatan Pansus juga tertuju pada proyek pembangunan di RSJ Sultra. Suwandi menjelaskan, pada tahun 2023, RSJ memperoleh DAK sekitar Rp31 miliar untuk pembangunan gedung Poliklinik dan Manajemen setinggi 4 lantai.
Dana DAK tersebut telah merampungkan pembangunan lantai 1 dan lantai 2. Namun, penyelesaian lantai 3 dan 4 yang menjadi tanggung jawab Pemprov Sultra hingga kini belum terealisasi.
“Hingga kini, bangunan yang menjadi tanggung jawab provinsi lantai 3 dan 4 belum dialokasikan, yang diperkirakan membutuhkan anggaran sebesar Rp12 miliar. Oleh karena itu, Pansus merekomendasikan agar anggaran untuk pembangunan lantai 3 dan lantai 4 dapat direalisasikan pada tahun anggaran 2027,” pungkas Suwandi.
TIM REDAKSI











