KENDARI, CORONGSULTRA.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari terus berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan akurasi pelaporan kinerja. Komitmen ini diwujudkan melalui pelaksanaan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) atas Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kota Kendari Tahun 2025 oleh Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kegiatan penting tersebut dipimpin langsung oleh Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kota Kendari, Adriana Musarudin, bertempat di Ruang Rapat Sekda Kota Kendari, Senin kemarin (24/8/2026).
Pelaksanaan EKPPD ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan langkah strategis untuk memastikan seluruh roda pemerintahan berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Adapun dasar hukum pelaksanaannya mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024, yang merupakan aturan pelaksana dari Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Selain itu, proses evaluasi ini turut berpedoman pada Surat Edaran Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Nomor 100.2.1.7/2210/OTDA tertanggal 6 Juli 2026. Langkah ini juga menjadi bagian dari agenda strategis dalam Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Daerah Provinsi Sultra Tahun 2026.
Dalam pelaksanaannya, tim dari Inspektorat Sultra melakukan metode desk evaluation secara mendalam terhadap dokumen LPPD yang telah disusun oleh Pemkot Kendari.
Proses ini melibatkan sinergi aktif dari berbagai perangkat daerah terkait guna memastikan kelengkapan data, keakuratan informasi, serta validitas dokumen pendukung yang dibutuhkan.
Melalui evaluasi komprehensif ini, Pemkot Kendari diharapkan mampu mendongkrak kualitas penyelenggaraan pemerintahan sekaligus mempertajam capaian kinerja setiap perangkat daerah.
Lebih dari itu, momentum ini diproyeksikan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan pelayanan publik di Kota Kendari.
TIM REDAKSI





