KENDARI, CORONGSULTRA.COM — Roda pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah di Kota Kendari memasuki babak baru. Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari resmi menyerahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kota Kendari melalui Rapat Paripurna, Senin kemarin (24/8/2026).
Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, kepada Ketua DPRD Kota Kendari. Penyerahan ini menandai dimulainya tahapan pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif guna mematangkan arah kebijakan fiskal daerah pada perubahan APBD 2026.
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran menjelaskan, penyusunan rancangan perubahan ini bukan tanpa alasan. Dokumen tersebut dirancang khusus untuk merespons dinamika pembangunan yang terus berkembang, fluktuasi kondisi ekonomi, pergeseran kebijakan pemerintah, hingga hasil evaluasi atas program-program yang sedang berjalan.
Lebih lanjut, Siska menegaskan seluruh kerangka perubahan anggaran ini tetap berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kendari 2025–2029. Di samping itu, penyusunannya juga diselaraskan secara cermat dengan kapasitas riil keuangan daerah serta skala prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.
“Melalui instrumen perubahan anggaran ini, Pemerintah Kota Kendari berkomitmen memastikan alokasi anggaran tetap diarahkan pada program dan kegiatan prioritas yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan daerah,” ujar Siska.
Ia merinci, proses penyusunan perubahan KUA dan PPAS ini menimbang berbagai aspek penting, mulai dari perombakan asumsi dasar anggaran, realisasi pendapatan dan belanja, penyesuaian program prioritas, hingga dinamika daerah selama paruh pelaksanaan APBD 2026.
Siska memastikan Pemkot Kendari tetap memegang teguh prinsip pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel di tengah kebijakan efisiensi. Setiap rupiah penyesuaian anggaran difokuskan untuk menjaga kualitas pelayanan publik, memperkuat sektor unggulan, dan memastikan belanja daerah menghasilkan output yang terukur.
Berdasarkan rancangan tersebut, proyeksi keuangan daerah mencatatkan angka yang komprehensif. Pendapatan daerah Kota Kendari diproyeksikan menyentuh angka Rp1,615 triliun.
Guna mendukung angka ini, pemkot terus menggenjot kemandirian fiskal lewat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), perbaikan tata kelola, penerapan digitalisasi layanan, hingga menggali potensi pendapatan sah lainnya.
Sementara itu, dari sisi belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp1,594 triliun. Anggaran tersebut dipetakan untuk memperkuat sektor pelayanan dasar, mengakselerasi pembangunan infrastruktur, merangsang pertumbuhan ekonomi lokal, serta memperkuat jaring pengaman perlindungan sosial bagi warga.
Adapun dari sektor pembiayaan, penerimaan pembiayaan dipatok sebesar Rp40,89 miliar, berbanding dengan pengeluaran pembiayaan yang mencapai Rp61,53 miliar. Kebijakan ini dirancang secara taktis untuk menjaga keseimbangan neraca anggaran sekaligus menjamin keberlanjutan fiskal (fiscal sustainability) daerah ke depan.
Menutup keterangannya, Siska berharap pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 bersama DPRD dapat berjalan lancar, konstruktif, dan selesai tepat waktu sehingga segera bermuara pada pengesahan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026.
Ia mengajak seluruh elemen pemerintahan untuk terus merapatkan barisan, memperkuat kolaborasi, dan merawat kemitraan strategis antara eksekutif dan legislatif demi kesejahteraan masyarakat Kendari.
“Dokumen ini diserahkan untuk dibahas bersama dalam semangat kemitraan, sinergi serta tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif,” pungkasnya.
TIM REDAKSI





