JAKARTA, CORONGSULTRA.COM — Pengawalan penyampaian aspirasi masyarakat di depan Gedung MPR/DPRD RI, Kamis (27/8/2026) berlangsung dengan mengedepankan pendekatan humanis dan bertahap. Aparat kepolisian tetap memprioritaskan ketertiban, keamanan, serta kepentingan umum sepanjang rangkaian kegiatan unjuk rasa berlangsung sesuai dengan ketentuan waktu dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menyatakan bahwa pihak kepolisian senantiasa mengingatkan massa agar senantiasa mematuhi aturan hukum yang berlaku demi kebaikan bersama.
“Polri telah memberikan peringatan untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan-tindakan berupa pengerusakan,” ujar Kombes Pol. Budi Hermanto.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan, segala bentuk perusakan fasilitas umum tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak langsung pada terganggunya aktivitas dan pelayanan publik sehari-hari.
“Tindakan perusakan tentunya dapat merusak ketertiban dan keteraturan sosial. Hal ini sangat merugikan karena ketika fasilitas umum dirusak, pada akhirnya dapat menyebabkan terganggunya pelayanan kepada masyarakat umum,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, apresiasi turut disampaikan kepada seluruh elemen masyarakat yang telah bekerja sama menjaga situasi tetap kondusif selama aksi berjalan.
Polri menegaskan komitmen untuk terus memelihara keamanan ketertiban masyarakat serta memberikan perlindungan optimal bagi seluruh warga.

Senada dengan aparat kepolisian, Ketua DPW Asosiasi Ojol Nusantara (AON) Jabodetabek, Erna, turut mengajak seluruh peserta aksi dan warga Jakarta untuk bersama-sama menjaga keamanan kota.
Ia mengingatkan, penyampaian aspirasi adalah hak konstitusional yang dilindungi undang-undang, namun pelaksanaannya harus tetap berjalan tertib.
“Kita sebagai ojol dan sebagai warga masyarakat di Jakarta ataupun di Indonesia tetap menghormati teman-teman yang melakukan aksi unjuk rasa. Karena setiap kegiatan unjuk rasa ini diatur oleh undang-undang, jadi tidak ada larangan,” ujar Erna.
Erna juga berpesan agar jalannya aksi tidak berujung pada kerusuhan yang justru merugikan banyak pihak, termasuk para peserta aksi sendiri. Ia mengingatkan pentingnya mengutamakan keselamatan diri demi keluarga di rumah.
“Harapannya cuma satu, jangan bikin Jakarta rusuh. Buat teman-teman, semangat terus, jaga keselamatannya, hati-hati. Ingat, ada keluarga yang menunggu di rumah,” katanya.
Melalui sinergi antara aparat keamanan, peserta aksi, dan seluruh elemen masyarakat, situasi keamanan di ibu kota diharapkan dapat terus terjaga dengan aman, tertib, dan damai.
TIM REDAKSI







