KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Penerapan sistem barcode dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite kembali menjadi sorotan. Seorang konsumen kendaraan roda empat di Kota Kendari mengaku barcode miliknya diduga digunakan oleh kendaraan lain tanpa sepengetahuannya.
Konsumen yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan itu mengungkapkan, dugaan itu setelah hendak mengisi Pertalite di salah satu SPBU kawasan Wulele, Kota Kendari.
Melalui pesan WhatsApp, ia mengatakan, telah mengantre sekitar dua jam. Namun, ketika tiba gilirannya melakukan pengisian, petugas SPBU justru menyampaikan bahwa barcode kendaraannya telah digunakan untuk transaksi di SPBU lain.
“Begitu mau mengisi, ternyata barcode saya sudah digunakan di SPBU Ranomeeto sekitar pukul 12 siang dan diisi sekitar 50 liter,” ungkapnya.
Informasi tersebut membuat konsumen mempertanyakan bagaimana barcode yang terdaftar untuk kendaraannya dapat digunakan oleh kendaraan lain.
Ia menduga terdapat kemungkinan kendaraan yang melakukan transaksi menggunakan barcode miliknya tidak menggunakan nomor polisi yang sesuai. Bahkan, ia tidak menutup kemungkinan adanya penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai dengan data kendaraan.
Selain itu, ia juga mencurigai kemungkinan barcode kendaraan konsumen disalin atau difoto oleh oknum tertentu, kemudian digunakan untuk melakukan transaksi pengisian BBM pada kendaraan lain.
“Mereka telah mengisi kendaraan tanpa meneliti kesesuaian barcode dan pelat mobil. Saya sudah protes juga di SPBU Ranomeeto dan mereka akui,” ujarnya.
Menurut konsumen tersebut, persoalan yang dialaminya bukan hanya mengenai satu kali transaksi. Ia mengaku telah melakukan pengecekan terhadap riwayat penggunaan BBM melalui aplikasi MyPertamina dengan bantuan seorang rekannya yang bekerja di salah satu SPBU di Kota Kendari.
Dari hasil pengecekan tersebut, ia mengaku menemukan sejumlah transaksi yang menggunakan barcode miliknya tanpa sepengetahuannya.
Bahkan, menurut pengakuannya, penggunaan barcode tersebut diduga telah berlangsung selama beberapa hari dengan nilai transaksi yang disebut mencapai sekitar Rp500 ribu.
“Iya, ternyata sudah beberapa hari dia pakai barcode saya. Itu yang mengisi Rp500 ribu semua orang lain yang pakai,” ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, ia meminta pihak terkait menelusuri seluruh riwayat transaksi yang tercatat menggunakan barcode kendaraannya.
Menurutnya, penelusuran penting dilakukan untuk mengetahui kapan dan di SPBU mana saja barcode tersebut digunakan, termasuk kendaraan yang melakukan pengisian.
Ia menilai penerapan sistem barcode semestinya diikuti dengan proses verifikasi yang ketat antara barcode, nomor polisi, dan kendaraan yang melakukan pengisian.
“Persoalan yang paling besar karena SPBU tidak menegakkan aturan yang berlaku, bahwa yang bisa mengisi Pertalite adalah kendaraan yang memiliki barcode sesuai dengan pelat mobil yang ada,” jelasnya.
Ia mengaku kecewa apabila barcode miliknya benar digunakan untuk memenuhi kebutuhan BBM kendaraan lain.
“Saya merasa kecewa dengan pihak SPBU yang diduga menggunakan barcode saya untuk mengisi BBM ke kendaraan lain,”keluhnya.
Menurut dia, apabila sistem verifikasi tidak dijalankan secara ketat, maka celah penyalahgunaan barcode dapat merugikan konsumen yang terdaftar sekaligus berpotensi mengganggu tujuan penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran.
Konsumen tersebut berharap pihak terkait, khususnya pengelola SPBU dan Pertamina, dapat melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyalahgunaan barcode tersebut.
Pemeriksaan, kata dia, dapat dilakukan dengan mencocokkan data transaksi pada sistem dengan kendaraan yang melakukan pengisian, termasuk waktu transaksi, lokasi SPBU, volume BBM, serta identitas kendaraan yang tercatat.
Apabila ditemukan ketidaksesuaian antara barcode dan kendaraan yang melakukan transaksi, kondisi tersebut dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut untuk mengetahui penyebab serta pihak yang bertanggung jawab.
Namun demikian, dugaan adanya oknum yang memfoto, menggunakan, ataupun memperjualbelikan barcode milik konsumen tersebut masih merupakan klaim dari narasumber dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta sebelum adanya hasil pemeriksaan dari pihak berwenang atau pihak terkait.
Kasus ini juga menjadi perhatian karena apabila barcode milik konsumen memang dapat digunakan berulang kali oleh kendaraan lain, maka perlu ada evaluasi terhadap sistem verifikasi di tingkat SPBU.
Masyarakat pengguna BBM bersubsidi pun diharapkan dapat segera melaporkan apabila menemukan transaksi yang tidak pernah mereka lakukan, sehingga dugaan penyalahgunaan dapat ditelusuri melalui data transaksi yang tersedia.
Sementara itu, Salah seorang karyawan SPBU Ranomeeto yang dikonfirmasi tidak menampik adanya pengisian BBM yang tidak sesuai antara barcode dengan plat kendaraan.
“Kalau di sini, kita pakai pertimbangan kemanusiaan. Jadi kalau ada yang datang bisa pakai barcode keluarganya, tapi dengan memastikannya terlebih dulu,” ungkapnya.
Ia mencontohkan pernah ada seorang pengemudi perempuan yang sudah mengantri berjam-jam namun tidak kebagian BBM. Karena menangis dan tidak mau pulang dari kantor SPBU, petugas akhirnya meloloskan pengisiannya.
“Dia menangis di kantor kami, tidak mau pulang, jadi mau tidak mau terpaksa kami isikan,” ujarnya.
Lebih miris lagi, pihak SPBU juga mengaku mendapat tekanan dari oknum luar.
“Di sini kadang datang orang yang bawa parang. Jadi mau tidak mau kami harus isi. Kami sudah hubungi aparat keamanan juga,” tutupnya.
Tempat terpisah, salah satu aktivis Sulawesi Tenggara dari LPM Sultra, Ados Nuklir jika dilihat dari seluruh rangkaian kejadian tersebut, ini diduga kuat dimanfaatkan untuk meloloskan kendaraan-kendaraan yang tidak berhak, dengan cara memakai barcode milik orang lain.
“Memang, antrian BBM yang panjang dan kondisi masyarakat yang kesulitan membuat empati muncul. Tapi “kemanusiaan” tidak bisa dijadikan satu-satunya alasan untuk mengangkangi undang-undang yang berlaku,” ungkap Ados Nuklir, Kamis 27 Agustus 2026.
“Jika setiap SPBU memberi kelonggaran dengan alasan yang sama, maka sistem barcode yang dibuat Pertamina akan lumpuh. Subsidi yang dananya berasal dari pajak rakyat justru bocor ke kendaraan yang tidak berhak,” tambahnya.
Kondisi ini juga, lanjut Ados menjelaskan bahwa membuka peluang penyalahgunaan. Barcode milik warga, bisa difoto, dijual, lalu dipakai berkali-kali oleh mobil bodong. Korbannya? Ya masyarakat kecil yang antri dengan sabar.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pertamina Patra Niaga Regional Sulsel-Sultra maupun BPH Migas terkait pengakuan pihak SPBU Ranomeeto ini.
Kasus ini seharusnya menjadi perhatian serius aparat dan Pertamina. Tanpa penindakan tegas, maka tujuan BBM subsidi tepat sasaran hanya akan jadi wacana.
Terkait hal itu, pihak pertamina dan DPRD Sultra harus mengevaluasi operasional penggunaan BBM subsidi tersebut, utamanya yang menggunakan sistem Barcode agar berjalan sesuai dengan tujuannya. Ulah oknum yang bermain dengan cara-cara serupa bisa terjadi bukan hanya di SPBU Ranoometo, namun di SPBU lainnya.
TIM REDAKSI









