E-Pas Kecil, Asa Baru Nelayan Kendari

KENDARI, CORONGSULTRA.COM —
Sebanyak 27 sertifikat e-Pas Kecil diberikan kepada kelompok nelayan di Kota Kendari. Penyerahan secara simbolis dilangsungkan di di Ruang Terbuka Publik (RTP) Papalimba, Selasa kemarin (1/9/2026).

Langkah taktis ini lahir dari kolaborasi lintas instansi yang melibatkan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, serta Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran memberikan apresiasi atas inisiatif tersebut. Menurutnya, langkah ini berdampak langsung pada kepastian administrasi dan perlindungan sosial nelayan.

“Penyerahan sertifikat e-Pas Kecil bagi nelayan di Kota Kendari bukan sekadar penyerahan dokumen, tetapi merupakan bagian dari upaya kita bersama untuk menghadirkan pelayanan, kepastian administrasi, serta perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat nelayan,” ujar Siska.

Kepala Kejati Sultra, Sugeng Riyanta mengatakan, e-Pas Kecil memiliki arti yang penting. Selain menjadi bukti legalitas dan keselamatan berlayar, dokumen berbentuk kartu elektronik untuk kapal di bawah 7 Gross Tonnage (GT) ini menjadi syarat utama untuk mengakses Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Sugeng menyoroti pentingnya dokumen ini karena masih banyak pihak yang belum memberikan perhatian memadai terhadap kebutuhan administratif tersebut.

“Ini berarti selama ini saudara-saudara saya para nelayan ini, kebutuhan ini mungkin belum banyak yang menaruh perhatian. Padahal penting sekali untuk beli BBM bersubsidi dan lain-lain,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kejari Kendari, Azi Tyawardhana menjelaskan, program ini bermula dari diskusi bersama KSOP Kelas II Kendari mengenai pentingnya sertifikasi kapal kecil.

“Termasuk juga kapal kecil nelayan itu perlu disertifikasi. Ada beberapa kegunaannya, di antaranya membantu para nelayan kecil untuk bisa mendapatkan BBM bersubsidi, serta kapal itu bisa dijadikan agunan pada perbankan,” jelas Azi.

Manfaat nyata dari program ini pun langsung dirasakan oleh para penerima di lapangan. Rizal Daeng Rasyid, salah seorang nelayan penerima e-Pas Kecil, menyampaikan rasa syukur dan harapannya.

“Semoga dengan Pas Kecil ini kami bisa mendapatkan BBM bersubsidi,” ujarnya.

Data Pemkot Kendari mencatat ada 438 nelayan pemilik kapal di wilayah tersebut. Dengan diserahkannya 27 sertifikat baru, masih tersisa 397 nelayan yang menanti dokumen serupa.

Sebagai bentuk komitmen lanjutan, Pemkot Kendari berkomitmen merampungkan target 438 nelayan bersama KSOP dan Kejari Kendari, serta mengalokasikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi 100 nelayan pada tahun 2026 untuk memperkuat jaminan sosial para pelaut.

TIM REDAKSI

News Feed