13 Ranperda Kabupaten Kolaka Disetujui DPRD

KOLAKA, CORONGSULTRA.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka memberikan apresiasi kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Kolaka. Apresiasi ini diberikan menyusul persetujuan bersama terhadap 13 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Kolaka dalam rapat paripurna dewan.

Wakil Bupati Kolaka, Husmaluddin menjelaskan, pembahasan 13 Ranperda tersebut merupakan rangkaian proses konstitusional yang panjang sekaligus kompleks. Berkat kemitraan yang kokoh, rasa saling menghormati, serta kesamaan visi antara eksekutif dan legislatif, seluruh tahapan akhirnya dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu.

Ucapan terima kasih turut disampaikan kepada Bapemperda, Komisi-Komisi DPRD, Tim Pansus, Tim Penyusun Raperda, hingga seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkontribusi menyempurnakan materi regulasi ini.

13 Ranperda tersebut fokus sektor utamanya mencakup reformasi birokrasi berbasis data, optimalisasi pajak serta retribusi daerah, tata kelola barang milik daerah, penyertaan modal daerah pada perbankan, sektor pembangunan kepemudaan, fasilitasi keagamaan, serta budaya literasi, penguatan iklim perizinan berusaha, perlindungan produk lokal, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Menanggapi berbagai masukan dari legislatif, Husmaluddin menegaskan komitmen pihak eksekutif untuk segera menindaklanjutinya.

“Segala rekomendasi, catatan kritis, dan saran yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi DPRD akan segera kami tindaklanjuti sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Hal ini akan menjadi acuan penting bagi eksekutif dalam mengoptimalkan pelayanan publik, mendorong investasi, serta memperkuat ekonomi kerakyatan,” ucapnya.

Selanjutnya, dokumen ke-13 Raperda ini akan segera diserahkan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) guna menjalani proses fasilitasi dan evaluasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pemkab Kolaka berharap proses tersebut berjalan lancar sehingga regulasi dapat segera ditetapkan dan diundangkan secara resmi.

Menutup rangkaian kegiatan tersebut, Husmaluddin juga mengimbau seluruh masyarakat Bumi Mekongga untuk terus merajut persatuan, menjaga toleransi, serta mempertahankan situasi daerah agar tetap aman dan kondusif.

“Keragaman suku, budaya, ras dan agama di Bumi Mekongga adalah mozaik indah yang kita jaga bersama. Mari kita satukan tekad, bahu-membahu menghadirkan pengabdian yang nyata, ikhlas dan berintegritas demi mewujudkan tatanan masyarakat Kabupaten Kolaka yang berkeadilan, maju dan unggul,” tandasnya.

SUMBER: https://www.kolakakab.go.id/portal/beranda/detail/wakil-bupati-kolaka-tekankan-tindak-lanjut-13-raperda-untuk-perkuat-pelayanan-dan-ekonomi-daerah