TIRAWUTA, CORONGSULTRA.COM — Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Lambandia bergerak cepat. Kurang dari 1 x 24 jam, dua orang buruh harian lepas yang diduga mencuri di rumah dinas guru berhasil diringkus tanpa perlawanan. Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Lambandia, Iptu Ismail, pada Rabu (7/10/2026).
Aksi pencurian tersebut sebelumnya terjadi di perumahan dinas Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Lambandia, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim). Kasus ini bermula ketika seorang warga bernama Jusman melapor ke Polsek Lambandia. Ia menerima informasi bahwa pelaku yang tinggal di rumah seorang warga berinisial S telah menyatroni rumah korban dan menggondol sejumlah barang berharga.
Adapun barang-barang yang raib meliputi satu buah breaker atau mesin rotary hammer, satu buah mesin gerinda merek Modern, satu tabung gas elpiji, hingga uang celengan milik anak sekolah.
Menerima laporan tersebut, personel piket Polsek Lambandia langsung bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan mendalam. Sekitar pukul 17.00 Wita, polisi mengantongi informasi penting mengenai keberadaan pelaku yang tengah berada di sebuah bangunan ruko di Desa Lambandia.
Tak buang waktu, Kapolsek Lambandia bersama Kanit Reskrim dan personel piket SPKT langsung mendatak lokasi persembunyian tersebut. Dua terduga pelaku berinisial MS dan MA berhasil diamankan beserta barang bukti berupa satu unit breaker, satu unit mesin gerinda listrik, satu tabung gas elpiji 3 kg, serta satu unit kompor portabel.
Kapolsek Lambandia saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan kilat terhadap kedua buruh harian lepas tersebut.
“Benar kami telah mengamankan dua orang berinisial MS dan MA yang diduga melakukan tindak pidana Pencurian yang terjadi pada hari Rabu 7 Oktober 2026 sekitar pukul 00.30 wita bertempat di perumahan sekolah SD Negeri 1 Lambandia,” ungkapnya, Kamis (8/10/2026).
Menyusul kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan menyimpan barang-barang berharga di tempat yang lebih aman.
Sementara itu, apresiasi datang dari pelapor. Jusman mengaku kagum dan berterima kasih atas respons cepat jajaran Polsek Lambandia di bawah komando Iptu Ismail yang berhasil menyelesaikan laporan dalam waktu kurang dari 24 jam.
“Sangat baik, dan perngerakan anggota Polsek Lambandia sangat tanggap terhadap aduan masyarakat,” ujarnya.
Langkah taktis dan responsif yang ditunjukkan personel Polsek Lambandia ini menjadi wujud nyata implementasi Commander Wish Kapolda Sultra, yakni “Jaga Masyarakatnya dan Jaga Kepercayaan“.
TIM REDAKSI








