Harumkan Nama Sulawesi Tenggara, Sulaiman Raih Dua Award Mediator-Arbitrer Nasional

BANDUNG, CORONGSULTRA.COM – Sulaiman, SH, MKn, CPM, CPArb, mediator dan arbiter dari Sulawesi Tenggara (Sultra), menerima dua penghargaan sekaligus dalam ajang Indonesia Mediator Summit 2026 & Indonesia Arbitration Week 2026 yang diselenggarakan di Hotel Horizon, Bandung pada 14–17 Oktober 2026.

Dalam ajang yang mengusung tema “Strengthening Alternative Dispute Resolution Systems Through Mediation & Arbitration” tersebut, Sulaiman memperoleh penghargaan dalam dua kategori, yakni The Best Indonesia Mediator 2026 dan The Best Indonesia Restorative Justice Mediator 2026.

Dua penghargaan tersebut menjadi pencapaian tersendiri bagi Sulaiman dalam kiprahnya di bidang mediasi, arbitrase, dan penyelesaian sengketa melalui pendekatan keadilan restoratif.

Sulaiman menyatakan rasa bangga dan syukurnya atas penghargaan yang diterima. Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme serta berkontribusi dalam pengembangan sistem penyelesaian sengketa di Indonesia.

“Saya merasa bangga dan bersyukur atas penghargaan ini. Bagi saya, penghargaan ini bukan hanya sebuah pencapaian pribadi, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus berkontribusi dalam mengembangkan penyelesaian sengketa melalui mediasi, arbitrase, dan pendekatan keadilan restoratif,” ujar Sulaiman.

Sulaiman berharap, penghargaan tersebut dapat menjadi penyemangat untuk terus mendorong penyelesaian sengketa yang mengedepankan dialog, musyawarah, dan pencarian solusi yang adil bagi para pihak.

Menurutnya, mediasi dan arbitrase memiliki peran penting sebagai alternatif penyelesaian sengketa di luar jalur litigasi. Melalui pendekatan tersebut, para pihak diharapkan dapat menyelesaikan persoalan secara lebih konstruktif dengan tetap memperhatikan kepentingan dan hak masing-masing.

Pendekatan restorative justice atau keadilan restoratif dinilai jadi bagian penting dalam mendorong penyelesaian persoalan yang tidak semata-mata berorientasi pada konflik, tetapi turut memperhatikan pemulihan, tanggung jawab, dan kepentingan para pihak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Penyelenggaraan Indonesia Mediator Summit 2026 dan Indonesia Arbitration Week 2026 di Bandung menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman serta peran mediasi dan arbitrase dalam sistem penyelesaian sengketa di Indonesia.
“Alhamdulillah, penghargaan ini berkat dukungan dan bantuan seluruh pihak yang telah memberikan perkara mediasinya, baik di Pengadilan Negeri Kendari maupun mediasi di luar Pengadilan Negeri Kendari yang selama ini berjalan. Ucapan Terima kasih yang tak terhingga juga kepada panitia, hakim, dan pihak yang berperkara dan telah menunjuk saya sebagai mediator non hakim di PN Kendari,” ucapnya dengan penuh bahagia.
Dengan diraihnya dua penghargaan tersebut, Sulaiman diharapkan dapat terus berkontribusi dalam pengembangan profesi mediator dan arbiter, sekaligus mendorong semakin luasnya pemanfaatan mekanisme penyelesaian sengketa alternatif yang profesional, efektif, dan berkeadilan.

TIM REDAKSI