KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Langkah tegas terus digencarkan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) dalam menumpas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika. Terbaru, petugas gabungan melancarkan aksi penggerebekan sekaligus pembersihan di tiga titik rawan kawasan Kelurahan Kampung Salo, Kota Kendari.
Dari operasi skala besar tersebut, sebanyak 11 orang berhasil diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Tak hanya itu, petugas juga menyita tumpukan barang bukti, mulai dari paket sabu, puluhan senjata tajam, hingga perangkat canggih yang digunakan para pelaku untuk memantau pergerakan petugas.
Capaian ini dibeberkan langsung dalam konferensi pers di Aula Dachara, Jumat (16/10/2026). Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolda Sultra Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, didampingi Wakapolda Sultra Brigjen Pol. Budi Hermawan, serta jajaran Karo Ops, Dirresnarkoba, dan Kabid Humas Polda Sultra.
Kapolda menerangkan bahwa aksi penggerebekan ini merupakan langkah nyata memutus rantai peredaran barang haram di tingkat tapak, sekaligus menindaklanjuti arahan langsung pucuk pimpinan nasional.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Presiden Republik Indonesia yang diteruskan melalui perintah Kapolri, sekaligus implementasi program Quick Wins Kapolri untuk memulihkan wilayah yang terdampak permasalahan narkoba.
Pergerakan Cepat di Jalan Nangka dan Lorong Levis
Penyisiran ketat menyasar area pemukiman yang kerap dikeluhkan warga, tepatnya di sepanjang Jalan Nangka dan Lorong Levis, Kelurahan Kampung Salo, Kecamatan Kendari.
Pada lokasi pertama, pergerakan petugas membuahkan hasil dengan mengamankan tiga orang berinisial FM alias F, SW alias Y, dan VN alias V. Hasil tes urine awal mengonfirmasi dua di antaranya positif mengonsumsi narkotika jenis amfetamin, sementara satu orang sisanya dinyatakan negatif.
Bergeser ke lokasi kedua, penyergapan kembali membuahkan hasil. Petugas mencokok dua pria berinisial MF alias R dan MH alias A. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, satu orang terbukti positif amfetamin, sedangkan satu lainnya negatif.
Dari penggeledahan mendalam di dua titik pertama ini, petugas menemukan sarana hisap dan gudang persenjataan tajam yang cukup mengejutkan.
Barang bukti yang disita yaitu 13 alat isap (bong), plastik bekas dan klip kosong, sebuah kotak tempat menyimpan sabu, 11 korek gas, serta 3 lembar catatan transaksi, 5 unit telepon genggam, 5 kamera CCTV beserta perangkat pendukungnya, serta 2 unit handy talky (HT). Senjata dan barang berbahaya diantaranya taji/pisau ayam, 2 selongsong peluru, 2 busur, 3 pisau, 1 arit, 1 gerinda, 1 tabung gas airsoft gun, dan 2 sarung parang.
Temuan Paket Sabu dan Senjata Softgun di Lokasi Ketiga
Penggerebekan mencapai puncaknya di lokasi ketiga. Di titik ini, petugas menjaring enam orang berinisial T alias O, S, H, A, I, dan J. Dari hasil tes awal, tiga orang terindikasi positif narkotika dan tiga lainnya dinyatakan negatif.
Di lokasi terakhir ini, petugas mengamankan dua sachet diduga berisi sabu dengan berat bruto 0,20 gram.
Tumpukan barang bukti pendukung lainnya yang turut disita di antaranya 9 alat isap sabu, 6 kompor alat isap, 4 unit timbangan digital, 9 bal plastik klip bening, 1 alat pres, 1 kotak kaca pireks, serta 1 buku catatan penjualan sabu. Sepucuk senjata jenis softgun, 13 bilah parang, 4 unit HT, 1 receiver CCTV, 2 unit ponsel, serta uang tunai hasil transaksi sebesar Rp2.397.000.
Kini, seluruh 11 orang yang telah diamankan bersama rentetan barang bukti tersebut berada di bawah penanganan penyidik untuk pengembangan jaringan dan pendalaman proses hukum lebih lanjut.
Komitmen Pemulihan Lingkungan Aman dan Bebas Narkoba
Langkah represif dan preemtif yang dilancarkan Polda Sultra ini menjadi sinyal kuat bahwa tidak ada ruang aman bagi pelaku kejahatan narkotika di bumi Anoa.
“Polda Sulawesi Tenggara berkomitmen untuk memastikan tidak ada lagi lokasi yang dijadikan tempat penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika, sehingga masyarakat dapat kembali menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman,” tegas Kapolda.
Kapolda kembali menegaskan bahwa pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara masif sebagai bentuk komitmen mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia dan keberlanjutan program Quick Wins Kapolri.
Fokus kepolisian tak semata-mata pada penindakan hukum, namun juga mencakup pemulihan aspek sosial-ekonomi lingkungan setempat agar warga dapat beraktivitas tanpa rasa cemas.
Polda Sultra menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada Badan Narkotika Nasional (BNN), jajaran pemerintah daerah dari tingkat kelurahan hingga kecamatan, serta peran aktif masyarakat Kampung Salo. Sinergi ini diharapkan terus terjalin erat, dan warga diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap indikasi kejahatan narkoba di lingkungan masing-masing kepada pihak berwenang. [Rls]










