Pemkot Bongkar Lapak di Eks MTQ untuk Ruang Publik yang Bersih dan Tertib

KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Muhammad Yusup menegaskan pentingnya penataan ruang publik di Kota Kendari, khususnya di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) eks MTQ.

Hal itu disampaikan Pj Wali Kota Kendari saat meninjau penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Kendari, Rabu (22/5/2024).

Pj Wali Kota menekankan, kawasan RTH eks MTQ bukanlah tempat yang diperuntukkan bagi PKL karena sudah ada pasar-pasar telah disiapkan untuk para pedagang.

“Kita sudah sosialisasi dan informasikan sejak empat bulan yang lalu agar para pedagang bisa meninggalkan tempat ini. Kawasan ini adalah ruang terbuka hijau yang seharusnya bebas dari aktivitas jual beli. Meskipun milik provinsi, kawasan di luar Eks MTQ ini berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota,” jelasnya.

Dia menegaskan, penataan kota sangat diperlukan agar ruang-ruang publik bisa digunakan sesuai dengan peruntukannya.

“Jika ibu-ibu semua berjualan di sini, maka seluruh ruas jalan ini akan dipenuhi PKL, sementara pasar-pasar seperti Paddy Market, Pasar Mandonga, Pasar Kota, dan Pasar Wuawua telah disiapkan untuk kegiatan jual beli,” tegasnya.

Dalam penertiban, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mengerahkan ratusan personel gabungan dari berbagai dinas diantaranya Satpol PP, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan, Dinas PUPR, serta TNI dan Polri.

Penertiban diawali dengan apel yang dipimpin Asisten 1 Pemkot Kendari, yang memberikan arahan agar penertiban dilakukan secara humanis.

Ratusan personel dibagi menjadi dua tim untuk menertibkan lapak atau kios PKL di kawasan Eks MTQ. Proses penertiban berjalan lancar meski negosiasi dengan pedagang tetap terjadi. Beberapa pedagang meminta waktu untuk membongkar sendiri kios mereka, namun Pemkot tetap melanjutkan pembongkaran dengan bantuan pemilik kios dalam mengangkut barang-barang mereka.

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *