Airlangga Hartarto Mundur dari Ketum Golkar, B1 KWK Golkar Tidak Berubah

KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Pascamundurnya Ketua Umum (Ketum) Golkar Airlangga Hartarto Ahad pekan lalu, menimbulkan spekulasi bagaimana nasib bakal calon kepala daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) penerima B1 KWK Golkar yang ditandatangani Menteri Koordinator Perekonomian tersebut.

Beberapa media online memberitakan bahwa apa yang telah diteken oleh Ketum Golkar sebelumnya yakni Airlangga Hartarto berpotensi batal baik rekomendasi, surat tugas maupun mandat B1 KWK sebagai syarat untuk mendaftar di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) sebagai calon kepala daerah.

Ketua DPD I Golkar Sultra H. Herry Asiku membenarkan tanda tangan Ketum lama tidak berlaku akan tetapi penerima B1 KWK itu tetap pada orang sama.

“Hanya harus diteken ulang kepada Ketum baru,” kata Herry Asiku saat di hubungi via telepon (19/8/2024).

Lanjut Wakil Ketua DPRD Provinsi Sultra ini mengatakan, tidak ada pembatalan dalam penerima B1 KWK hanya saja harus mengisi formulir baru. Dan tandatangani oleh Ketum baru yang terpilih dari hasil musyawarah nasional (Munas) Golkar yang akan digelar tanggal 20-21 Agustus 2024.

“Soal penerima B1 KWK untuk Golkar tetap pada penerima yang pertama hanya saja harus isi formulir baru dan ditandatangani oleh Ketum baru yang terpilih pada Munas ini,” tutupnya.

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *