Rapat Paripurna Terakhir, Pimpinan dan Anggota DPRD Sultra Pamit

KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS tahun anggaran 2025 dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi rapat paripurna terakhir anggota DPRD Sultra periode 2019-2024, Kamis (3/10/2024) malam.

Seperti diketahui, masa jabatan anggota DPRD Sultra 2019-2024 berakhir tanggal 7 Oktober 2024. Mereka digantikan anggota dewan hasil pemilihan anggota legislatif tanggal 14 Februari lalu. Diantaranya ada yang kembali terpilih tetapi sebaliknya ada juga yang tidak duduk lagi di kursi legislatif.

Ketua DPRD Sultra H Abdurrahman Shaleh mengatakan bahwa ini bukan saja rapat terakhir, tetapi penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS adalah penandatanganan terakhir dia bersama H Herry Asiku dan Wakil Nursalam Lada jelang akhir masa jabatan mereka.

“Penandatanganan kesepakatan KUA PPAS adalah penandatanganan terakhir dari sisa masa jabatan kami,” ujarnya sebelum menutup rapat paripurna.

Mewakili seluruh anggota DPRD, Abdurrahman Shaleh menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemprov dan Forkopimda atas kerja sama yang sudah terjalin dengan baik selama ini.

“Mudah-mudahan ini tetap terjalin erat dan terus ditingkatkan sinergitas antara DPRD, pemerintah, dan Forkopimda tetap berjalan,” ujarnya.

Dia juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besranya kepada masyarakat Sultra yang telah memilih dan mengamanahkan mereka sebagai penyambung aspirasi.

Di sisi lain, pihaknya menyadari berbagai tugas dan fungsi legislatif mereka selama lima tahun, kendati telah dilakukan dengan segala kemampuan namun masih terdapat kekurangan yang tentunya menimbulkan ketidakpuasan.

“Selama lima tahun perjalanan kami di DPRD ada langkah, sikap, kata-kata yang kurang berkenan atas nama pimpinan dan anggota DPRD saya mohon dimaafkan,” katanya.

Kepada anggota DPRD Sultra yang terpilih kembali, Abdurrahman Shaleh mengucapkan selamat berjuang. Kiranya pengalaman lima tahun yang telah dijalani dapat terus ditingkatkan sehingga apa yang diperjuangkan bisa dirasakan masyarakat.

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *