KPU Konsel Coklit dan Verfak Dukungan Perseorangan Calon DPD

ANDOOLO, CORONGSULTRA.COM – Untuk memastikan dukungan perseorangan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Selatan (Konsel) melakukan Pencocokan dan Penelitian Daftar Pemilih (Coklit) dan verifikasi faktual (Verfak).

Demikian dikatakan Koodinator Divisi (Kordiv) Teknis KPU Konsel, Asriani S.Kep Ns, Senin (27/2/2023).

Dia menjelaskan, Coklit merupakan rangkaian tahapan untuk pemutakhiran daftar pemilih yang dilaksanakan bulan Februari sampai Maret.

“Dilaksanakan sejak Februari sampai Maret yang dilaksanakan oleh penitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih). Coklit sampai saat ini masih terus dilakukan oleh petugas Pantarlih,” katanya.

Sedangkan tahapan Verfak dukungan perseorangan DPD dengan ketentuan minimal 2.000 dukungan dari persebaran wilayah Sultra salah satunya di Konsel.

“Syarat dukungan inilah yang dilakukan dari 28 bakal calon DPD apakah memenuhi syarat, belum memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat,” ujarnya.

Asriani mengungkapkan, di Konsel mengenai syarat dukungan bakal calon DPD masih bervariatif.

“Yakni ada yang telah memenuhi syarat, belum memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat,” katanya.

Dalam Verfak bakal calon DPD, pihaknya hanya melakukan pleno rekap dukungan yang dijadwalkan 27 sampai 28 Februari.

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *