PT TBS Tanggapi Dugaan Pencemaran Lingkungan dalam Rapat Dengar Pendapat DPRD

KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Konsorsium Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Korum Sultra) menyoroti perusahaan tambang PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS) dalam rapat dengar pendapat di DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (22/1/2015).

Korum Sultra berdasarkan investigasi mereka bahwa PT. TBS diduga dalam kegiatan operasionalnya menyebabkan pencemaran lingkungan di Blok Watalara, Desa Puununu, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana.

Mereka menyatakan, dampak pencemaran lingkungan PT. TBS berdampak buruk pada lahan pertanian warga setempat ditambah kali dan laut tercemar.

Direktur PT. TBS Basmala hadir dalam rapat dengar pendapat mengatakan, kekeruhan air di sekitar lokasi tambang memang terjadi, namun pihaknya memastikan hal tersebut tidak sampai menyebabkan banjir atau merobohkan rumah warga.

Perusahaan kata Basmala, telah menyiapkan sistem pengendalian lingkungan yang disebut sparing, yang merupakan bagian dari program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk meminimalisir dampak aktivitas pertambangan.

“Kami menyadari adanya kekeruhan air, tetapi kami tegaskan bahwa hal ini tidak sampai menimbulkan dampak besar seperti banjir yang merusak rumah warga. Kami juga telah berkomitmen menjalankan program pengendalian lingkungan sesuai arahan Kementerian terkait,” ungkap Basmala.

Di tempat sama, Wakil Ketua Komisi III DPRD Sultra Aflan Zulfadli mengatakan, berdasarkan hasil pengawasan dan pembinaan pihak inspektur tambang sejauh ini, tuduhan dugaan pencemaran lingkungan masih dalam status kewajaran.

“Berdasarkan pengawasan dan pembinaan sejauh ini tidak ada dampak yang terlalu serius, memang kejadian kemarin akibat curah hujan yang terlalu tinggi sehingga mengakibatkan air itu keruh,” ucap Aflan.

Alfian mengungkapkan, PT TBS juga telah memiliki alat khusus pemantau lingkungan yang terkoneksi langsung dengan kementerian lingkungan hidup.

“Bahkan perusahaan TBS ini, sudah memasang alat yang namanya sparing, yang di pantau langsung dari pusat alatnya itu otomatis. Kalo terjadi pencemar lingkungan ada indikatornya, mereka ini meminta konsultan lingkungan. Jadi kalo toh terjadi dampak, perlu kita telusuri apakah dampak dari mereka atau tambang di sekitar mereka, makanya dibutuhkan tim terdapu untuk memastikan kebenarannya,” tuturnya.

Kendati demikian ujar Alfian, DPRD akan tetap memantau termasuk memastikan dokumen lingkungan yang dimiliki PT TBS.

“Dengan kejadian ini, pasti ada perhatian khusus nantinya. Kita akan pantau perkembangannya, apakah mereka sudah melaksanakan dengan kaidah-kaidah atau seperti apa, termasuk kami juga kemungkinan akan melakukan kunjungan langsung,” katanya.

DPRD Sultra katanya, merekomendasikan inpektur tambang agar rutin melakukan pengawasan terhadap perusahaan tambang yang beroperasi di Sultra.

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *