KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kini tengah mempersiapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) guna mengusut tuntas dugaan pelanggaran aktivitas pengangkutan (hauling) yang dilakukan oleh PT ST Nickel Resource.
Anggota DPRD Sultra, Daswar, mengungkapkan bahwa langkah ini diambil karena perusahaan tersebut dinilai mengabaikan teguran yang telah dilayangkan berkali-kali oleh instansi berwenang. Tercatat sejak September 2024, PT ST Nickel telah menerima teguran dari Penegak Hukum (Gakkum), Dinas Perhubungan, hingga Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN).
“Teguran ini sifatnya berulang untuk hal yang sama. Artinya, ada masalah yang tidak kunjung selesai meski sudah ditegur berkali-kali,” ujar Daswar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (10/3/2026).
Daswar menilai pelanggaran yang terjadi terkesan hanya diselesaikan sesaat setelah ditegur, namun kembali terulang di kemudian hari.
Selain intensitas hauling, ia juga mengkritisi tidak optimalnya fungsi jembatan timbang standar nasional milik BPJN yang hanya dilewati begitu saja oleh armada perusahaan.
Pansus nantinya akan melibatkan lintas sektor, mulai dari BPJN, Gakkum, Dinas Perhubungan, hingga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga. Hal ini krusial mengingat status jalan yang digunakan mencakup jalan nasional, provinsi, kabupaten, hingga jalan kota.
“Ada juga laporan mengenai rute yang dilalui sopir truk perusahaan. Sopir kerap memberikan penjelasan membingungkan terkait jalur mana yang seharusnya dilalui menuju pelabuhan (jetty),” tambah Daswar.
Investasi Jangan Tabrak Aturan
Senada dengan hal tersebut, Anggota DPRD Sultra lainnya, Poli, menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Pansus ini agar membuahkan hasil nyata dan tidak sekadar seremonial. Ia mengingatkan bahwa investasi di daerah tetap harus tunduk pada hukum yang berlaku.
“Kita setuju dan mendukung investasi, kita beri ruang. Tapi bukan berarti investasi itu boleh melanggar aturan-aturan yang mendasar, apalagi sampai merusak sarana umum seperti jalan,” tegas Poli.
Poli juga menyoroti dampak negatif hauling yang mengancam keselamatan publik dan berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal. Ia bahkan melayangkan kritik tajam terhadap kinerja Dinas Perhubungan Sultra yang dinilai setengah hati dalam melakukan pengawasan di lapangan.
“Pengawasan dari perhubungan ini sepertinya memakai ‘kacamata kuda’. Pura-pura tidak melihat, padahal mobil-mobil itu jalan terus sampai ke jetty,” sentil Poli.
Ia berharap Pansus kali ini benar-benar bekerja secara serius agar kegagalan Pansus di masa lalu tidak terulang kembali.
“Kalau memang mau dibawa ke Pansus, silakan. Tapi saya harap jangan sampai kita bikin Pansus lagi, lalu gagal lagi,” pungkasnya.
TIM REDAKSI





