KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Aktivitas pertambangan PT Almharig di Pulau Kabaena kini tengah menjadi sorotan menyusul adanya laporan kerusakan lingkungan berupa longsoran tanah dan terganggunya sumber mata air sebagaimana disuarakan oleh Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kabaena saat berunjuk rasa di DPRD Sultra hari Senin pekan lalu.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bombana dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan bahwa perlindungan terhadap sumber mata air adalah hal yang tidak bisa ditawar demi kelangsungan hidup masyarakat setempat.
Berdasarkan pemantauan lapangan, DLH Bombana menemukan adanya kebutuhan mendesak untuk memperbaiki pengelolaan area penyangga (buffer zone) mata air. Meskipun pendalaman fakta terkait laporan mata air yang kering diduga dari aktivitas PT Almharig sedang ditindaklanjuti.
“Cuma, apakah betul ditemukan longsor di sana, dan mata air yang dikatakan rusak dan kering itu belum kami, tidak kami temukan terkait itu. Namun seharusnya ada penanganan lebih lanjut untuk area buffer zone-nya, bahwa mata air tetap harus terlindungi,” kata Kepala DLH Bombana, Sitti Arnidar, seusai mengikuti rapat dengar pendapat di DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (27/4/2026).
Baca berita sebelumnya: DPRD Sultra: Investasi Tak Boleh Rusak Lingkungan, PT Almharig Harus Tanggung Jawab
Pihak Dinas ESDM Sultra yang hadir dalam rapat dengar pendapat, mendesak PT Almharig untuk bertanggung jawab mengintegrasikan penanganan sumber mata air ke dalam dokumen Rencana Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat (PPM). Hal ini penting agar terdapat alokasi anggarannya jelas dan berkelanjutan untuk pemulihan ekosistem.
“Mata air-mata air ini silakan Bapak masukkan ke dalam PPM-nya PT Almharig. Itu bisa dianggarkan untuk pembangunan apa, untuk penanganan mata air itu,” ujar Anita Rahmatia, Bidang Geologi Dinas ESDM Sultra.
Lebih lanjut, Dinas ESDM mengingatkan kembali aturan hukum bahwa area sumber mata air merupakan zona terlarang untuk aktivitas pertambangan. PT Almharig pun diminta untuk proaktif berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bombana guna menyelaraskan data teknis dari aktivitas pertambangan mereka di Pulau Kabaena.
TIM REDAKSI





