Oleh : Andi Aswar ( Ketua Wanara Kota Kendari, Wasekjend BADKO HMI SULTRA )
Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara yang memiliki julukan Kota Bertaqwa dan menjadi tempat dan kota idaman bagi masyarakat yang di harapkan menjadi tempat yang aman, nyaman, dan sejahtera .
Kota Kendari mulai mengalami kemacetan lalu lintas yang membuat masyarakat kota kendari resah dan geram akibat kemacetan yang terjadi di Kota Kendari.
Bukan tidak lazim, akan tetapi jelas bahwa salah satu indikator terjadinya kemacetan akibat maraknya parkir liar di bahu jalan di beberapa tempat keramaian seperti hiburan, rumah makan, Coffee Shop yang sama sekali tidak memiliki lahan parkir yang layak bagi pengunjung, ini jelas melanggar dan tidak mematuhi aturan yang ada.
Menelisik dari beberapa tempat yang ada di Kota Kendari, terkhusus Coffee Shop Semeja Coffee & Chill yang terletak tepat di Jalan Sao-sao radius 10 meter dari lampu merah Sao-sao, Lokaa Coffee Space Jl. By Pass Korumba, yang kerap kali pelanggan yang ada memarkir kendaraan di bahu jalan sehingga mengakibatkan kemacetan yang parah.
Merujuk terhadap aturan yang ada bahwa bahu jalan, dekat lampu lalu lintas atau penyebrangan pejalan kaki jelas dilarang digunakan tempat parkir kendaraan baik motor maupun mobil. Akan tetapi fakta yang ada menunjukkan pengusaha yang melanggar seakan akan kebal oleh hukum dan menutup mata terhadap aturan yang baik dan benar. Jelas ini merupakan salah satu kecelakaan moral dalam bermasyarakat.
Pemerintah Kota Kendari terkhusus Dinas Perhubungan Kota Kendari seharusnya peka terhadap keresahan masyarakat Kota Kendari yang mengharapkan aktivitas berkendara yang lancar dan nyaman terutama demi keselamatan masyarakat. Hal ini jelas harus menjadi atensi bagi pemerintah Kota Kendari untuk menutup dan memberi sanksi yang tegas kepada para pengusaha ataupun berbagai tempat usaha yang melakukan pelanggaran secara terbuka yang menjadi indikator keresahan masyarakat.
Olehnya, perlu kesadaran baik pemerintah, pengusaha, maupun masyarakat untuk bergandengan tangan mematuhi segala aturan yang seyogiyanya demi keselamatan, ketentraman dan kenyamanan bersama.






