KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Komisi IV DPRD Sultra akan memanggil manajemen Rumah Sakit (RS) Hermina terkait dugaan kejahatan kemanusiaan dan perampokan uang negara lewat BPJS yang disuarakan oleh Aliansi Suara Rakyat (ASR) ketika menyampaikan aspirasi ke DPRD Sultra.
“Komisi empat mempersiapkan melalui surat undangan pimpinan, Insyaallah hari Selasa pekan depan setelah pembahasan APBD perubahan kita melakukan rapat dengar pendapat dengan menghadirkan pihak Dinas Kesehatan sebagai leading sektornya, BPJS kemudian rumah sakit Hermina,” kata Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Andi Muh. Saenuddin, Selasa (2/9/2025).
Saenuddin mengatakan, nantinya dalam rapat dengar pendapat, pihaknya akan membuat terang dugaan pelanggaran yang dilakukan RS Hermina sebagaimana aspirasi ASR.
“Kita akan mengundang Aliansi Suara Rakyat yang menyampaikan aspirasi itu, dan kita sudah sampaikan juga bahwa paling lambat Insyaallah minggu depan kita tindak lanjuti,” ujarnya.
Atas laporan tuntutan ASR terkait dugaan RS Hermina merugikan keuangan negara dengan dua kali bayar dari BPJS dan keluarga pasien, Saenuddin menegaskan memanggil seluruh pihak.
“Saya ulangi yang akan kita undang pihak manajemen rumah sakit Hermina untuk hadir menjelaskan itu ke pemerintah melalui DPRD, lalu Dinas Kesehatan, BPJS juga kita undang lalu aspirator,” katanya.
REDAKSI
https://shorturl.fm/fhx32
https://shorturl.fm/sMQkE
https://shorturl.fm/N57TK