DPRD Sultra Minta Hasil Reses Segera Ditindaklanjuti Pemprov

KENDARI, CORONGSULTRA.COM Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) secara tegas meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra untuk segera menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat yang telah dihimpun oleh anggota dewan dari kegiatan reses.

Penegasan ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Sultra, H. Herry Asiku sebelum menutup rapat paripurna penyampaian laporan reses masa sidang ketiga tahun sidang 2024-2025, Selasa (4/11/2025).

“Sekali lagi, saya ulangi sekali lagi, agar (hasil reses) ditindaklanjuti dalam susunan program dan kegiatan di masing-masing OPD dan dimasukkan dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2026,” tegas Herry Asiku.

Herry Asiku juga memberikan catatan bahwa aspirasi yang wajib ditindaklanjuti oleh Pemprov Sultra adalah yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Sementara untuk aspirasi yang menjadi kewenangan Kabupaten/Kota akan diserahkan kepada masing-masing daerah.

Senada dengan pimpinan dewan, Anggota DPRD Sultra, Ardin menyampaikan harapan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra sebagai penanggung jawab pemerintahan, agar hasil reses yang tertuang dalam laporan tertulis DPRD tidak hanya menjadi sekadar acuan, tetapi benar-benar dimasukkan dalam kebijakan anggaran daerah.

“Kami sangat berharap bahwa ini bisa follow up dalam kebijakan umum anggaran pemerintah daerah khususnya dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2026,” katanya.

Ardin menegaskan, harapan ini merupakan representasi dari segenap masyarakat yang diwakili oleh 45 anggota DPRD Sultra, agar kerja keras anggota dewan bertemu konstituen tidak menjadi sia-sia.

“Oleh karena itu, ini menjadi harapan besar kami, ini menjadi catatan besar kami sehingga Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur yang hadir tempat ini dapat mendengarkan dan meresapi bahkan menyikapi apa yang menjadi keluhan dan aspirasi masyarakat yang kami wakili,” tutupnya.

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed