Gubernur Sultra Kejar Opini Wajar Tanpa Pengecualian

KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sultra.

Penyerahan dokumen penting ini dilakukan langsung oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, di Kantor BPK RI Perwakilan Sultra, Selasa (31/3/2026).

Langkah ini menjadi penegasan atas komitmen jajaran Pemprov Sultra dalam menjunjung tinggi transparansi serta akuntabilitas pada setiap aspek pengelolaan keuangan daerah.

Dalam prosesi tersebut, Gubernur Andi Sumangerukka menyatakan tekadnya untuk mempertahankan standar penilaian yang telah diraih pada periode sebelumnya.

Gubernur berharap agar kerja keras jajarannya dalam menyusun laporan keuangan tersebut membuahkan hasil yang maksimal. Beliau menekankan bahwa predikat tertinggi merupakan target utama dalam pemeriksaan kali ini.

“Kami berharap LKPD Tahun Anggaran 2025 dapat kembali memperoleh opini terbaik dari BPK RI, yaitu opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Gubernur Andi Sumangerukka di sela acara penyerahan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pencapaian opini WTP bukan sekadar predikat semata, melainkan cerminan nyata bahwa pengelolaan keuangan daerah telah berjalan secara transparan, akuntabel, dan sepenuhnya patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, Gubernur memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi BPK dalam membangun sinergi demi meningkatkan kualitas tata kelola keuangan di Bumi Anoa.

Menutup sambutannya, Andi Sumangerukka berharap seluruh rangkaian proses pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK dapat berjalan dengan lancar dan objektif.

“Kami berharap pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar, objektif, dan memberikan hasil terbaik bagi peningkatan tata kelola keuangan di Sultra,” pungkasnya.

TIM REDAKSI