KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Dinamika kepemimpinan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari memasuki babak baru. Melalui rapat paripurna internal yang digelar, Senin (27/4/2026), lembaga legislatif tersebut secara resmi menyampaikan usulan pemberhentian Rizki Brilian Pagala dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Kendari, sekaligus mengumumkan sosok calon penggantinya.
Rapat paripurna internal dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Kendari, LM Inarto membuka jalannya persidangan. Didampingi Wakil Ketua II, Irmawati dan Sekretaris Dewan, M. Ibrahim Muis, rapat ini menjadi tindak lanjut konkret dari kesepakatan yang telah digodok sebelumnya.
Perubahan struktur pimpinan ini bukan tanpa dasar. Langkah ini merupakan pengejawantahan dari hasil Rapat Paripurna pada 21 April 2026 lalu, yang secara spesifik menambah agenda kegiatan dewan demi merespons dinamika internal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Dalam narasi laporan yang dibacakan, fokus utama terletak pada usulan pemberhentian secara resmi memproses pengunduran diri atau pergantian Rizki Brilian Pagala, dan mengumumkan nama baru yang diusulkan PKS untuk menjaga kesinambungan kinerja unsur pimpinan dewan.
Prosesi ini ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh pimpinan rapat, menandai selesainya tahap administratif pemberhentian Wakil Ketua DPRD Kendari.
Meski proses internal di tingkat DPRD telah rampung, tongkat estafet kepemimpinan ini belum sepenuhnya beralih. Berdasarkan regulasi perundang-undangan, dokumen usulan ini selanjutnya akan diteruskan ke meja hijau Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Tahapan berikutnya kini bergantung pada proses verifikasi dan penetapan resmi oleh Gubernur Sultra selaku wakil Pemerintah Pusat di daerah. Selama masa transisi ini, DPRD Kota Kendari memastikan bahwa agenda pelayanan publik, pengawasan, legislasi, dan koordinasi antar-lembaga tidak akan terganggu.
TIM REDAKSI










