NasDem Resmi Usulkan Rusli Gantikan La Ami di Kursi DPRD Kendari

KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kota Kendari secara resmi telah melayangkan surat permohonan Pemberhentian dan Penggantian Antar Waktu (PAW) terhadap salah satu kadernya, La Ami, dari keanggotaan DPRD Kota Kendari.

Langkah ini menandai babak baru bagi Fraksi NasDem dalam menata komposisi perwakilannya di DPRD Kota Kendari.

Keputusan besar ini bukan tanpa landasan kuat. Berdasarkan surat bernomor 016-SE/DPD-NasDem-Kendari/IV/2026 yang dirilis pada 30 April 2026, NasDem Kendari mengusulkan pemberhentian La Ami.

Baca berita sebelumnya: Terbukti Gunakan Ijazah Palsu, Anggota DPRD Kendari La Ami Divonis 1,6 Tahun Penjara

Secara administratif, langkah ini merupakan pengejawantahan dari instruksi pusat yang tertuang dalam Surat Keputusan DPP Partai NasDem Nomor: 55-Kpts/DPP-NasDem/I/2026 yang telah diterbitkan sejak akhir Januari lalu.

Estafet perjuangan aspirasi masyarakat di Dapil 2 Kota Kendari dipastikan akan beralih kepada Rusli, ST. Penunjukan Rusli bukanlah tanpa alasan, melainkan berdasar pada hasil sah Pemilu 2024 lalu. Ia merupakan caleg NasDem nomor urut 5 dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kota Kendari.

“Saudara Rusli, S.T. Peraih suara terbanyak berikutnya pada hasil Pemilu tahun 2024 Daerah Pemilihan 2 (Dua) dan nomor urut Caleg 5 (Lima),” tulis keterangan dalam surat keputusan tersebut.

Surat usulan yang ditandatangani oleh Ketua DPD NasDem Kota Kendari, Yudi Dita Prima, bersama Sekretaris Fadli ini, kini telah berada di DPRD Kota Kendari.

Tembusan surat diteruskan ke DPP dan DPW Partai NasDem, Komisi Pemilihan Umum Kota Kendari, dan Wali Kota Kendari. Penyampaian tembusan ini menjadi bukti bahwa NasDem taat pada prosedur administrasi kenegaraan yang berlaku.

Kini, bola panas berada di tangan pimpinan DPRD Kota Kendari untuk segera memproses pergantian tersebut melalui mekanisme sidang paripurna.

Kini transisi kepemimpinan di internal Fraksi NasDem DPRD Kendari diharapkan dapat berjalan mulus tanpa hambatan berarti. Hal ini penting demi menjamin stabilitas kinerja dewan dalam mengawal program-program pembangunan dan menyuarakan kepentingan masyarakat Kendari secara berkelanjutan.

TIM REDAKSI