KENDARI, CORONGSULTRA.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia terus memperketat pengawasan terhadap pengelolaan anggaran daerah. Melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV, lembaga antirasuah tersebut turun langsung melakukan kunjungan lapangan guna menguji petik sejumlah proyek infrastruktur di Kota Kendari pada Jumat pekan lalu (8/5/2026).
Langkah preventif ini diambil sebagai bentuk pengawasan ketat terhadap realisasi proyek pembangunan yang bersumber dari Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Kehadiran tim KPK di lapangan bertujuan memastikan setiap rupiah anggaran negara dikelola secara transparan, akuntabel, dan bebas dari indikasi penyimpangan.
Dalam menjalankan giat uji petik tersebut, Tim Korsup KPK RI menggandeng Tim Pemeriksa dari Inspektorat Provinsi Sultra. Sinergi antarlembaga ini dilakukan untuk membedah pelaksanaan teknis di lapangan secara mendalam, mulai dari kesesuaian volume pekerjaan hingga ketepatan sasaran manfaat bagi masyarakat setempat.
Pengawasan ini dinilai sangat krusial mengingat proyek-proyek yang diperiksa bersentuhan langsung dengan kebutuhan harian warga.
Setidaknya, terdapat tiga paket pekerjaan utama yang menjadi sasaran uji petik kali ini, yaitu pembangunan jalan lingkungan di Kelurahan Tobimeita, Kecamatan Abeli, dengan alokasi anggaran sebesar Rp300 juta, kelanjutan pengaspalan jalan di Kelurahan Mokoau yang menelan anggaran senilai Rp435 juta, dan pemasangan fasilitas lampu jalan di Kelurahan Mandonga dengan pagu anggaran mencapai Rp247 juta.
Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Inspektorat Sultra, Muhammad Haerun, menjelaskan bahwa kunjungan lapangan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Pencegahan Wilayah Sultra, Basuki Haryono.
Menurut Haerun, salah satu esensi utama dari uji petik ini adalah untuk memastikan bahwa arah pembangunan benar-benar berorientasi pada kepentingan publik. Hal ini dikarenakan proyek-proyek tersebut lahir dari Pokir anggota dewan yang merupakan hasil penjaringan aspirasi konstituen secara langsung.
“KPK ingin memastikan bahwa aspirasi yang telah disampaikan oleh masyarakat benar-benar direalisasikan dalam bentuk infrastruktur yang bermanfaat, bukan sekadar proyek formalitas,” ujar Haerun saat ditemui di Kendari, Senin (11/5/2026).
Ia mengimbuhkan bahwa fungsi pengawasan terpadu ini juga dirancang untuk meminimalisir potensi penyimpangan sejak dini dalam pengelolaan dana pokok pikiran dewan.
Selain meninjau aspek asas manfaat bagi warga sekitar, tim gabungan juga fokus pada validasi teknis fisik pekerjaan. Uji petik dilakukan untuk menguji apakah kualitas, mutu, dan spesifikasi material yang digunakan di lapangan telah sesuai dengan standar yang tertuang dalam kontrak kerja. Ketegasan pengawasan ini diharapkan dapat mencegah risiko gagal konstruksi atau kerusakan dini pada fasilitas publik.
Sebagai tindak lanjut dari kunjungan lapangan ini, Tim Inspektorat Daerah Provinsi Sultra berkomitmen melakukan audit mendalam terhadap seluruh kegiatan proyek yang telah ditinjau.
Proses audit tersebut akan mencakup pemeriksaan administratif dan fisik secara komprehensif. Nantinya, laporan hasil audit akan menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah, sekaligus masukan bagi KPK dalam menentukan langkah supervisi dan pencegahan selanjutnya di wilayah Sultra.











