Tuntut Revisi Tarif dan Hentikan Intimidasi di Pelabuhan, Komunitas Ojol Geruduk DPRD Sultra

KENDARI, CORONGSULTRA.COM — Ratusan pengemudi online atau biasa disebut Ojol yang tergabung dalam Gabungan Komunitas Pengemudi dan Pengendara Berbasis Aplikasi Online Se-Sulawesi Tenggara (Sultra) mendatangi gedung DPRD Sultra, Selasa (11/8/2026).

Kedatangan mereka untuk menyuarakan keresahan sekaligus mendesak adanya penyesuaian tarif layanan transportasi online yang dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi ekonomi saat ini.

Dalam aksinya, para pengemudi menyoroti aturan tarif yang masih mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 177 Tahun 2023. Padahal, merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 118 Tahun 2018 Pasal 22 serta diktum dalam keputusan gubernur tersebut, evaluasi tarif seharusnya dilakukan secara berkala.

Gabungan komunitas ini membawa tiga tuntutan utama. Pertama, mereka menuntut penetapan tarif baru dengan rincian batas bawah sebesar Rp6.000 per kilometer dan batas atas Rp10.000 per kilometer, lengkap dengan penetapan tarif minimum untuk jarak 0 hingga 3 kilometer.

“Mendesak pemerintah daerah agar memperketat pengawasan terhadap aplikator agar patuh pada aturan tarif yang berlaku. Ketiga, para pengemudi berharap regulasi baru ini dapat disahkan paling lambat sebelum 17 Agustus 2026 sebagai “kado kemerdekaan” bagi para pekerja transportasi online,” bunyi tuntutan tertulis Gabungan Komunitas Pengemudi dan Pengendara Berbasis Aplikasi Online Se-Sultra.

Selain persoalan tarif, para pengemudi turut mengadukan adanya dugaan intimidasi dari oknum transportasi konvensional di kawasan Pelabuhan Kendari yang mengganggu aktivitas menjemput dan mengantar penumpang.

Mereka menegaskan bahwa kehadiran transportasi online sejak 2017 telah menjadi tumpuan utama penghidupan keluarga dan membantu mobilitas masyarakat. Jika tuntutan ini tidak direspons, mereka mengancam akan kembali menggelar aksi unjuk rasa pada 16 Agustus 2026 bertepatan dengan Rapat Paripurna DPRD Sultra.

“Kami akan segera menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan kawan-kawan komunitas pengemudi dan pengendara berbasis online ini dan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada hari Jumat mendatang untuk mencari solusi terbaik bersama pihak-pihak terkait,” ujar anggota Komisi III DPRD Sultra, H. Abdul Halik, saat menerima langsung rombongan pengemudi.

TIM REDAKSI