JAKARTA, CORONGSULTRA.COM – Rombongan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendatangi kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, untuk berkonsultasi terkait kejelasan proses pergantian Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala.
Langkah ini diambil guna mencari solusi atas polemik pergantian pimpinan dewan dari Partai NasDem yang hingga kini belum menemukan titik terang di tingkat daerah.
Wakil Ketua DPRD Sultra, La Ode Frebi Rifai, yang memimpin rombongan tersebut menjelaskan, konsultasi ke pemerintah pusat menjadi langkah penting.
Pasalnya, pelaksanaan rapat paripurna DPRD Sultra sebelumnya tidak dapat dilanjutkan akibat tidak terpenuhinya kuorum dua per tiga dari jumlah anggota dewan.
“Kami hadir bersama perwakilan fraksi-fraksi dan pimpinan komisi untuk menyampaikan persoalan usulan pergantian Ketua DPRD dari Partai NasDem,” ujar La Ode Frebi Rifai dikutip di akun tiktok Fajar Ishak Dg Jaya, Jumat (28/8/2026).
Menurutnya, rapat paripurna DPRD yang laksanakan kemarin tidak memenuhi kuorum.
“Jika kita paksakan paripurna selanjutnya pun diperkirakan tidak akan kuorum. Karena menemui jalan buntu dan tidak ada solusi di tingkat daerah, maka kami membawa persoalan ini ke Kemendagri,” tambah La Ode Frebi Rifai.
Menurutnya, usulan pergantian pimpinan merupakan hak internal Partai NasDem, namun mekanismenya tetap harus mengacu pada tata tertib DPRD dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Rombongan DPRD Sultra berharap pemerintah pusat melalui Ditjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri dapat memberikan petunjuk teknis dan langkah hukum yang tepat agar roda organisasi dewan tidak terganggu.
Sebelum mendatangi Kemendagri, rombongan DPRD Sultra juga telah menyambangi Komisi II DPR RI sehari sebelumnya.
Dalam kunjungan tersebut, mereka diterima langsung oleh perwakilan anggota DPR RI asal Sultra dari Partai Gerindra, Bahtra Banong.
Konsultasi marathon ke lembaga legislatif dan eksekutif di tingkat pusat ini diharapkan dapat segera melahirkan keputusan yang pasti demi menjaga stabilitas politik serta kelancaran fungsi legislasi dan pengawasan di Sultra.
Laporan: Jayus











