KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Di balik fantastisnya alokasi anggaran pendidikan Sulawesi Tenggara (Sultra) yang menembus Rp1,607 triliun pada APBD Perubahan 2026, tersimpan potret ketimpangan infrastruktur yang memprihatinkan.
Ketika alokasi anggaran membengkak, fasilitas dasar di sejumlah sekolah wilayah terpencil pada 17 kabupaten/kota justru dibiarkan merana tanpa perbaikan selama belasan tahun.
Ketimpangan ini memicu kritik keras dari Komisi IV DPRD Sultra. Penataan sarana pendidikan serta distribusi tenaga pengajar dinilai berjalan tanpa arah akibat ketiadaan roadmap atau peta jalan yang jelas dan terukur dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diknas) Sultra.
Ketua Komisi IV sekaligus Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sultra, Andi Muhammad Saenuddin, melayangkan teguran terbuka atas pola penganggaran yang dinilainya kurang proporsional dan melenceng dari prioritas kebutuhan masyarakat.
“Penganggaran rehabilitasi sekolah selama ini sangat kurang proporsional. Kami menemukan sejumlah sekolah di daerah terpencil terabaikan hingga belasan tahun tanpa perbaikan sarana sanitasi maupun ruang kelas yang layak. Ini menyangkut hak dasar anak-anak kita,” tegas politisi Fraksi Partai Golkar tersebut saat pembahasan APBD Perubahan, Senin (28/9/2026).
Andi Saenuddin menuturkan, dokumen perencanaan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dalam APBD Perubahan sebesar lebih dari Rp72 miliar tidak menciptakan rasa keadilan dalam pemerataan pendidikan, khususnya bagi sekolah di luar ibu kota provinsi.
“Tiba-tiba muncul alokasi anggaran untuk SMA di Kota Kendari, Bombana, serta Konawe yang tidak pernah dibahas dalam rapat kerja strategis maupun evaluasi pengawasan Komisi IV. Sementara sekolah di Buton Selatan, Buton Tengah, Kolaka, dan Kolaka Timur yang sangat membutuhkan justru tidak tersentuh. Apa standarnya menentukan sekolah di kota jauh lebih butuh dibanding daerah terluar? Ini tidak bisa dijawab dalam pembahasan,” cecar Andi Saenuddin.
Ia menegaskan, penyusunan anggaran ke depan tidak boleh sekadar menjadi formalitas di atas kertas tanpa verifikasi data riil di lapangan. Secara tegas, DPRD Sultra meminta Diknas Sultra untuk menyusun peta jalan pembangunan secara komprehensif sebelum penyusunan anggaran tahun berikutnya.
“Kami ingatkan dengan keras, sebelum pengajuan RKA Induk 2027, Diknas harus sudah menyiapkan tiga roadmap utama: peta jalan prioritas sarana dan prasarana sekolah, peta jalan distribusi pembagian tugas guru di 17 kabupaten/kota untuk lebih dari 500 sekolah, serta peta jalan literasi sekolah,” lanjutnya.
Andi Saenuddin juga menyoroti pengadaan sarana penunjang seperti komputer, laboratorium IT, fisika, kimia, hingga meubelair agar benar-benar disalurkan tepat sasaran.
“Tolong dipastikan dibelanjakan dan diperuntukkan bagi yang betul-betul membutuhkan. Kami duga Dikbud ini asal-asalan mengelola dana APBD yang sangat besar karena tidak memiliki standar yang jelas. Seluruh anggaran yang ditetapkan ini akan kami kawal ketat,” tegas Andi Saenuddin.
Berdasarkan penelusuran dokumen APBD Perubahan 2026, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra mencatatkan alokasi anggaran terbesar di antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. Anggaran jumbo Rp1,607 triliun tersebut membengkak setelah mendapat tambahan suntikan dana senilai Rp72,6 miliar.
Namun, porsi penambahan anggaran tersebut tidak didominasi oleh rehabilitasi fisik sekolah rusak, melainkan terserap untuk belanja pegawai dan penyelesaian kewajiban finansial daerah.
“Rinciannya mencakup penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) THR senilai Rp19 miliar, penyelesaian utang belanja sebesar Rp22,3 miliar, gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu sebesar Rp16,2 miliar, serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan senilai Rp14,4 miliar,” ungkap Sekdis Diknas Sultra, Hj. Suhaeni.
Ironisnya, di tengah tumpukan beban utang belanja dan pembengkakan plafon anggaran, kinerja penyerapan anggaran Diknas Sultra tergolong lambat. Hingga memasuki paruh akhir tahun anggaran, realisasi keuangan instansi tersebut tercatat baru mencapai 63,55 persen.
Kondisi ini memperkuat desakan publik agar pembahasan APBD Perubahan 2026 melahirkan kebijakan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada percepatan penyerapan anggaran demi keadilan pendidikan di seluruh pelosok Sultra.
TIM REDAKSI





