KENDARI, CORONGSULTRA.COM — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama DPRD Sultra resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan ini ditandatangani langsung dalam Rapat Paripurna DPRD Sultra di Kendari, Senin malam (28/9/2026).
Pembahasan anggaran yang dikebut secara maraton tersebut kini rampung dan dokumen kesepakatannya akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk proses evaluasi lanjutan.
Berdasarkan rincian komposisi keuangan terbaru, terjadi lonjakan signifikan pada sisi pendapatan daerah yang kini disepakati di angka Rp4,565 triliun. Angka ini naik Rp505,45 miliar dari pagu awal yang dipatok sebesar Rp4,060 triliun.
Di sisi lain, alokasi belanja daerah juga terkerek naik sebesar Rp671,12 miliar, dari semula Rp4,075 triliun menjadi Rp4,746 triliun.
Sementara itu, pembiayaan netto ditetapkan pada angka Rp180,61 miliar dengan proyeksi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dipatok nihil atau Rp0. Selisih kenaikan belanja yang melampaui pendapatan ditutup secara cermat melalui pos pembiayaan netto.
Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dewan, seluruh fraksi, dan Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas proses pembahasan yang dinilai transparan dan tepat waktu.
“Kesepakatan bersama atas rancangan Perubahan APBD hendaknya dimaknai bukan semata sebagai persetujuan terhadap perubahan anggaran, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam mendorong tercapainya target,” ucap Andi Sumangerukka.
Mantan perwira tinggi TNI ini turut menekankan agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mengoptimalkan prinsip efisiensi, akuntabilitas, serta ketepatan sasaran dalam mengeksekusi program.
“Jangan biarkan anggaran berhenti sebagai angka di atas kertas, pastikan dia menjelma menjadi jalan menuju kesejahteraan yang nyata,” tegasnya.
Menutup arahannya, Gubernur mengingatkan seluruh jajarannya agar senantiasa menjunjung tinggi integritas dalam mengelola uang rakyat.
“Di balik setiap rupiah APBD yang kita belanjakan, terdapat tanggung jawab yang kelak harus kita pertanggungjawabkan di dunia dan di akhirat,” tandasnya.
Rapat paripurna strategis ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Sultra La Ode Tariala, Wakil Ketua La Ode Freby Rifai Pedansa, Wakil Ketua Hj. Hasmawati, Pj Sekda Muhammad Fadlansyah, jajaran pimpinan OPD, serta unsur Forkopimda Sultra.
TIM REDAKSI










